Kominfo Kantongi 8.166 Aduan Konten Pornografi di Januari 2018

Jumat, 23 Februari 2018 18:18 WIB

Tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tentang GIF WhatsApp Konten. (Instagram/Kementerian Komunikasi dan Informatika)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima 8.575 laporan mengenai konten negatif, termasuk konten pornografi di dunia maya, selama Januari 2018.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Ihza, mengemukakan‎ konten negatif yang paling banyak laporannya adalah pornografi sebanyak 8.166 laporan. Konten negatif di urutan ke-2 paling banyak dilaporkan masyarakat adalah penipuan daring (online) 144 laporan.

"Kami telah menerima laporan masyarakat dan tim kami juga menelusuri semua konten negatif itu. Totalnya ada 8.575 laporan konten negatif selama Januari 2018," tuturnya, Jumat, 23 Februari 2018.

Simak: Kominfo Operasikan Mesin Pengais Pornografi

Dia menjelaskan, konten negatif yang dilaporkan dan ditemukan tim Kementerian selain pornografi dan penipuan daring adalah ‎pelanggaran hak cipta 112 laporan dan berada di urutan ketiga. Selain itu, perjudian mencapai 104 laporan.

Advertising
Advertising

"Ada juga konten yang dinilai melanggar nilai sosial dan budaya sekitar 26 laporan‎, konten yang meresahkan masyarakat 15 laporan, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor 6 laporan, dan terakhir adalah soal pelanggaran keamanan informasi 3 laporan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian telah memblokir 787.662 konten negatif dari total aduan 60.135 konten negatif sepanjang 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan 60.135 laporan masyarakat mengenai konten negatif tersebut masuk lewat berbagai saluran aduan pemerintah untuk masyarakat, di antaranya melalui e-mail, WhatsApp, dan aduankonten.id pada aplikasi TRUST+Positif.

Menurutnya, dari sekitar 60.135 aduan tersebut, laporan paling banyak dari masyarakat selama 2017 adalah situs pornografi, yakni sekitar 19.778 aduan.

Berdasarkan catatan Kementerian pada laporan aduan situs negatif dan pemutusan atau pemblokiran situs negatif‎, ada 16.742 aduan masyarakat mengenai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun yang berhasil diblokir pemerintah hanya 183 situs.

Untuk situs perjudian melalui daring, pemerintah juga telah memblokir 7.443 situs dari total 7.246 aduan publik sepanjang 2017.

Rudiantara optimistis ke depan pemerintah akan lebih banyak memblokir situs bermuatan negatif. Hal itu dimungkinkan karena pemerintah telah memiliki alat sensor untuk mengais konten yang tersebar di dunia maya.

Menurutnya, alat pengais situs itu baru dapat digunakan untuk menyaring situs negatif, termasuk konten pornografi di dunia maya. Namun khusus untuk aplikasi yang bermuatan negatif masih belum bisa disaring.

"Kami optimistis ke depan lebih banyak lagi yang akan kami blokir karena sudah ada alat pengais ini," kata Rudiantara.

BISNIS.COM

Berita terkait

Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

10 Juni 2023

Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

Purwarupa aplikasi buatan mahasiswa Unej ini berhasil mendapatkan juara pertama di ajang UX Competition 2023.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

27 Maret 2023

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

14 Maret 2023

Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.

Baca Selengkapnya

Model di Konten Pornografi Raup Rp 30 Juta Selama 3 Bulan Gelar Live Streaming

6 Juli 2022

Model di Konten Pornografi Raup Rp 30 Juta Selama 3 Bulan Gelar Live Streaming

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang membuat konten pornografi untuk sebuah aplikasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Orang Pembuat Konten Pornografi untuk Aplikasi

6 Juli 2022

Polisi Tangkap 2 Orang Pembuat Konten Pornografi untuk Aplikasi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 orang pembuat konten pornografi untuk sebuah aplikasi. Bermula dari patroli siber.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Beli Konten Asusila Dea OnlyFans Tak Dibenarkan

7 April 2022

Polisi Sebut Beli Konten Asusila Dea OnlyFans Tak Dibenarkan

Marshel Widianto masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Endra Zulpan mengatakan tak dibenarkan membeli konten asusila Dea OnlyFans.

Baca Selengkapnya

Komedian Marshel Widianto Telah Tiba di Polda Metro Jaya

7 April 2022

Komedian Marshel Widianto Telah Tiba di Polda Metro Jaya

Komedian Marshel Widianto mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 09.55 WIB. Dia jadi saksi di kasus Dea OnlyFans.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Komedian Berinisial M Pemborong Video Porno Dea OnlyFans

6 April 2022

Terpopuler Metro: Komedian Berinisial M Pemborong Video Porno Dea OnlyFans

Polisi mengatakan komedian berinisial M membeli puluhan konten pornografi di akun Google Drive milik Dea OnlyFans.

Baca Selengkapnya

Kronologi Polisi Ketahui Komedian M Beli Konten Syur Dea OnlyFans

6 April 2022

Kronologi Polisi Ketahui Komedian M Beli Konten Syur Dea OnlyFans

Komedian M disebut dalam pemeriksaan kasus video syur dengan tersangka Dea OnlyFans.

Baca Selengkapnya

Polisi: Komedian Berinisial M Kenal dengan Dea OnlyFans

5 April 2022

Polisi: Komedian Berinisial M Kenal dengan Dea OnlyFans

Polisi menduga komedian berinisial M ini pembeli puluhan video dan konten pornografi Dea OnlyFans

Baca Selengkapnya