Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 71 Ribu Benih Lobster Rp 30 M
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 23 Februari 2018 13:32 WIB
TEMPO.CO, Banten - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 71.982 ekor benih lobster yang akan dikirim menuju Singapura. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai keseluruhan benih ini diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
"Awalnya Rp 14,4 miliar, tapi kalau kata Bu Menteri Susi nilainya dua kali lipat dari itu," kata Sri dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Februari 2018. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut hadir dalam acara ini.
Simak: Lagi, Penyelundupan Baby Lobster Digagalkan
Sri menjelaskan aksi penyelundupan puluhan ribu benih lobster ini berhasil diendus oleh petugas Bea Cukai Bandara pada Kamis, 22 Februari 2018. Benih dimasukkan dalam 193 bungkus kemasan di terminal keberangkatan 2D Bandara. Benih selundupan ini bahkan nyaris lolos karena telah masuk ke bagasi penumpang pesawat Lion Air JT 0162 tujuan Singapura.
Namun atas informasi yang diterima, petugas pun memeriksa ulang bagasi penumpang dan menemukan empat koper berisi 193 kemasan benih lobster tersebut. Empat orang pemilik koper yaitu YYA, AJ, PF, dan MRW pun akhirnya diamankan. "Termasuk seorang pengendali berinisial PMw," kata Sri.
Susi Pudjiastuti berterima kasih kepada petugas Bea Cukai atas upaya menggagalkan pengiriman ini. Menurut dia, benih lobster merupakan salah satu plasma nutfah yang memang harus dilindungi. "Apalagi sekarang kian hari kian berkurang," ujarnya.
Susi juga menjelaskan bahwa benih lobster ini memiliki nilai yang sangat mahal jika dibudidayakan selama enam bulan saja. "Setengah kilo saja bisa mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 juta." Inilah alasan Susi menyebut nilai keseluruhan penyelundupan lobster ini bisa mencapai dua kali lipat dari perkiraan Bea Cukai.