Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika memberi keterangan kepada wartawan di Restoran Es Teler 77, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengelola wisata menyediakan tempat beristirahat bagi pengemudi bus wisata. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa dari hasil analisa dan evaluasi kecelakaan lalu lintas salah satunya akibat faktor kelelahan pengemudi.
Budi mencontohkan, di tanjakan Aman yang menelan korban sebanyak 27 orang, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa salah satu faktor adalah pengemudi.
“Apakah (masalahnya karena) pengemudinya mabuk, menggunakan narkoba, capek atau ngantuk? Kami coba urai karena mengantuk atau lelah ini karena paling sering terjadi pada pengemudi bus angkutan wisata,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 22 Februati 2018.
Pengemudi dinilai belum mendapat hak dari operator bus maupun dari tempat wisata yang dituju. Salah satu hak yang perlu disediakan bagi para pengemudi adalah ketersediaan tempat istirahat. “Kalau mereka lelah, apakah diantara sekian pengelola tempat wisata sudah menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi yang mau istirahat?” kata dia.
Budi mengatakan bahwa pengelola wisata dapat menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, setidaknya bisa untuk tidur supaya begitu mereka tiba di tempat wisata dapat beristirahat selama penumpangnya berekreasi. “Tidak perlu terlalu mewah, yang penting ada tempat tidur dan kasurnya,” ucapnya.
Saat ini Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mendorong para pengelola tempat wisata untuk dapat menyediakan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi. Dirjen Kemenhub ini ingin ada kesetaraan antara pengemudi bus dengan pilot dan masinis, karena keseluruhnya sama- sama bertanggung jawab atas nyawa penumpangnya.