Insiden Becakayu, Menteri Basuki: Evaluasi Buruk Izin Tak Keluar
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Yudono Yanuar
Rabu, 21 Februari 2018 05:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara semua konstruksi melayang di Indonesia untuk dievaluasi menyusul kecelakaan kerja di Tol Becakayu, Selasa, 20 Februari 2018. Dia berharap kebijakan ini tak mengganggu target rampungnya proyek infrastruktur.
"Mudah-mudahan tidak menghambat jadwal pelaksanaan sampai penyelesaian (proyek infrastruktur yang dihentikan sementara ini)," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca juga: Kecelakaan Proyek Tol Becakayu, Waskita Karya Sampaikan Permintaan Maaf
Basuki mengatakan, proses evaluasi proyek infrastruktur akan memakan waktu, namun tak terlalu lama. "Biasanya mingguan sudah selesai," kata dia. Lamanya evaluasi setiap proyek berbeda.
Setelah hasil evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (K3) keluar, Kementerian PUPR akan mengeluarkan izin untuk melanjutkan proyek. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kesalahan, izin tersebut tak akan keluar.
K3 juga akan merekomendasikan sanksi bagi pemilik proyek jika ditemukan kesalahan. Sanksinya beragam mulai dari peringatan hingga pencabutan lisensi.
Basuki menuturkan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilihat mulai dari desain, metode pengerjaan, peralatan, hingga sumber daya manusianya. Kementerian BUMN juga akan mengevaluasi perusahaan karya yang bertugas membangun proyek infrastruktur.
Kecelakaan kerja di Tol Becakayu berupa runtuhnya kerangka penyangga pelat yang terbuat dari besi (timber bracket) di tiang pancang proyek.