Gubernur Aceh Ingin Putra Daerah Bekerja di KEK Arun

Jumat, 16 Februari 2018 19:56 WIB

Kilang gas PT Arun LNG di Lhokseumawe, Aceh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meninjau komplek Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun Lhokseumawe, Jumat 16 Februari 2018. Dia berharap kehadiran KEK Arun dapat mensejahterakan masyarakat Aceh.

Pada kesempatan itu Gubernur juga secara khusus meminta perekrutan tenaga kerja untuk mengisi berbagai posisi nantinya agar mengutamakan putra daerah. Khususnya untuk posisi-posisi yang mampu dikerjakan oleh putra-putri daerah. "Utamakan putra daerah, jangan bawa pekerja dari luar," ujarnya dalam siaran pers kepada Tempo.

Ia juga menginginkan KEK Arun menjadi contoh terbaik bagi KEK lain di seluruh Indonesia."Ini semua demi rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh," ujar Gubernur.

Simak: Kawasan Ekonomi Khusus Arun Mulai Dikembangkan

Selain itu, Gubernur juga meminta dilaksanakan sejumlah ketentuan terkait KEK Arun. Di antaranya, semua lahan dan aset sebaiknya diserahkan kerjasamanya pada Badan Usaha Pengelola dan Pembangun (BUPP) KEK Arun yang dikelola oleh PT. Patriot Nusantara Aceh, sehingga Investor langsung berhubungan satu atap dengan BUPP.

Untuk diketahui, saat ini terdapat empat lembaga selaku konsorsium pengelola KEK Arun Lhokseumawe, yaitu PT. PIM, PT. Pertamina, PT. Pelindo I dan PDPA. Keempat PT tersebut telah membentuk Badan Usaha Pengelola dan Pembangun (BUPP) KEK, di mana PT Patriot Nusantara Aceh selaku pembangun dan pengelola. Perusahaan ini telah resmi berkantor di kawasan bekas Kilang Arun.

KEK Arun Lhokseumawe memiliki total luas lahan 2.622,48 Ha, termasuk 906,32 Ha lahan kosong, terdiri dari milik PT. Arun seluas 540 ha, milik PT.Pertamina/ Humpus Aromatik seluas 81 ha, PT. Pelindo I seluas 17,82 ha, PT. PIM seluas 126,5 ha, PT. AAF seluas 91 ha dan PT. KKA seluas 50 Ha.

direncanakan pada semester II tahun tahun 2018 ground breaking proyek-proyek di KEK Arun Lhokseumawe sudah dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada Senin 12 Februari lalu, telah dilakukan penandatanganan kerjasama kegiatan operasional barang milik negara, antara Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh selaku Badan Usaha Pengelola dan Pembangun KEK Arun di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta.

Berita terkait

Berita terkait tidak ada