Dukung Pertukaran dan Informasi Perpajakan, BRI Akan Laporkan Data Nasabah

Kamis, 15 Februari 2018 20:39 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta semua lembaga keuangan di Indonesia segera mendaftarkan diri. Pendaftaran ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data dan informasi perpajakan dengan negara lain.

Menanggapi kebijakan tersebut, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bambang Tribaroto mengatakan bahwa BRI telah menyatakan kesiapannya untuk segera melaporkan data nasabah ke Dirjen Pajak. "Dalam waktu dekat sih, kan terakhir April, kita sudah rapat kok, kemarin sudah ke kantor Dirjen Pajak. Dalam waktu dekat akan kita laporkan," kata Bambang di gedung BRI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.

Saat ini, kata dia, BRI tengah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan untuk keperluan registrasi di sistem yang telah disediakan Dirjen Pajak.

Baca: Rekening Pastor di Sibolga Dibobol, Ini Respons BRI

Terkait dengan respon nasabah, Bambang mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui respon para nasabah BRI dalam menanggapi kebijakan ini. Meskipun demikian, BRI akan tetap melakukan pemberitahuan kepada para nasabah terkait kebijakan tersebut.

"Saya belum tahu reaksi nasabah seperti apa, kami akan tetap lakukan pemberitahuan tertulis dengan mengacu pada ketentuan pemerintah," ujar Bambang.

Bambang menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memanfaatkan potensi pajak masyarakat Indonesia. Potensi pajak nantinya juga berguna untuk mendukung pembangunan nasional.

"Ini momen bagus manakala pemerintah ini serius melihat potensi masyarakat kita. Ujung-ujungnya kan untuk pembangunan kita juga," ujar Bambang.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga mengatakan pihaknya akan menjamin kerahasiaan data nasabah dalam pelaksanaan pelaporan informasi keuangan secara otomatis (AEoI). Ia mengatakan data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Dirjen Pajak meminta agar seluruh lembaga keuangan di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri. Pendaftaran tersebut harus dilakukan paling lambat akhir bulan Februari 2018.

Hestu mengatakan bahwa tak sembarang orang bisa mengakses data tersebut. "Nanti kan dibawa ke kantor pajak pusat dulu, nah CPU dipusat nanti akan saling terhubung jadi bisa dimonitor," ucap dia.

Ia meminta nasabah tak perlu khawatir. Sebab, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendeteksi praktik kecurangan pajak.

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

9 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

10 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

5 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya