Belum Rapat, Jokowi: Gaji PNS Dipotong untuk Zakat Masih Wacana

Sabtu, 10 Februari 2018 14:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Afganistan Ashraf Ghani setelah menggelar pertemuan di Istana Presiden Arg, Kabul, Afganistan, 29 Januari 2018. REUTERS/Massoud Hossaini/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan belum ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” ujar Jokowi seperti dikutip dalam keterangan tertulis resmi, Sabtu, 10 Februari 2018.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar masalah ini jangan terlalu dibesarkan. “Wong belum ada keputusan apa-apa kok,” kata dia.

Baca: Sri Mulyani Komentar Soal Rencana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Menurut Jokowi, dalam rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dibahas adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, dengan bisnis syariah, ekonomi syariah. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat di ASN.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyebutkan bahwa rancangan peraturan tentang zakat ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama, belum melibatkan instansi lain. “Kami akan mengundang sejumlah ahli, akademisi, termasuk ahli tata negara, serta ulama dan tokoh agama,” kata Lukman, Kamis lalu.

Advertising
Advertising

Lukman menjelaskan, Kementerian Agama akan mengadakan kajian atau muzakarah terkait rencana penerbitan regulasi tentang penghimpunan zakat ASN muslim ini. “Kami akan mengadakan muzakarah secara khusus, agar yang kami rancang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum positif,” ucap Lukman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan sudah mengetahui ihwal rencana pungutan zakatyang berasal dari pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam. Namun Sri Mulyani mengatakan hal tersebut belum dibahas.

"Kemarin disampaikan dalam rapat, tapi saya belum melihatnya. Nanti kita lihat," ucap Sri Mulyani setelah memberikan pidato dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Sri Mulyani berujar, zakat merupakan kewajiban yang diatur dalam agama Islam. Dia menuturkan pemerintah pun berkewajiban mengakomodasi hal ini. "Sumbangan melalui zakat bagi umat Islam itu adalah salah satu kewajiban dan harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," katanya.

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

15 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

1 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

5 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

6 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya