Jokowi Bagikan Kartu PKH di Dharmasraya: Jangan untuk Beli Rokok

Kamis, 8 Februari 2018 16:30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan para pekerja saat meninjau Kegiatan Program Padat Karta di Dharmasraya dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Barat, 7 Februari 2018. Dalam kunjungan itu, Jokowi juga menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Lapangan Bola Kecamatan Sitiung. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan tiga ribu kartu Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga Koto Agung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu, 7 Februari 2018. Saat membagikan kartu, Jokowi mengingatkan penerima agar bantuan PKH tak digunakan untuk membeli rokok.

"Tidak boleh, tapi suami diberi tahu. Pak, dana PKH ini untuk gizi anak, sekolah anak. Tidak boleh buat membeli rokok," ujar Jokowi, seperti dilansir dari keterangan tertulis.

Jokowi mengatakan bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan anak, mulai asupan gizi hingga perlengkapan sekolah. Pemegang kartu PKH akan mendapat Rp 1,89 juta selama setahun. Dana tersebut dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Selain menyerahkan kartu PKH, Jokowi menyerahkan KIP kepada 1.247 siswa. Mereka terdiri atas 374 siswa sekolah dasar, 374 siswa sekolah menengah pertama, 187 siswa sekolah menengah atas, 187 siswa sekolah menengah kejuruan, dan 125 peserta program kesetaraan.

Bantuan yang diberikan dalam KIP untuk siswa SD sebesar Rp 450 ribu dan siswa SMP Rp 750 ribu. Sedangkan siswa SMA/SMK serta kesetaraan mendapat Rp 1 juta untuk jangka waktu satu tahun.

Advertising
Advertising

Untuk dana KIP, Jokowi berpesan agar tak digunakan untuk keperluan di luar kebutuhan sekolah. “Dana yang ada di sini digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan sekolah, beli buku, tas, sepatu. Untuk beli pulsa, boleh? Tidak boleh,” tutur Presiden.

Pembagian PKH dan KIP ini merupakan salah satu rangkaian kunjungan kerja Presiden ke Sumatera Barat selama tiga hari, sejak Rabu, 7 Februari, hingga Jumat, 9 Februari. Jokowi ditemani Ibu Negara, Iriana, dalam lawatan kali ini.

Kabupaten Dharmasraya merupakan lokasi pertama yang dia kunjungi. Setibanya di sana, Jokowi langsung meninjau Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Di lokasi ini, Jokowi melihat langsung padat karya tunai yang membangun saluran tersier 654 meter dengan biaya Rp 225 juta dan jumlah pekerja 110 orang, yang akan dikerjakan selama 90 hari. Terdapat juga padat karya tunai yang membangun jalan produksi sepanjang 1,5 kilometer dengan biaya Rp 600 juta dan melibatkan 50 pekerja selama dua bulan.

Padat karya tunai lainnya adalah perbaikan rumah tidak layak huni melalui skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS). Sebanyak 32 rumah telah diperbaiki dengan masing-masing besarnya anggaran Rp 15 juta.

Jokowi juga sempat meninjau pembangunan embung desa di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Embung desa tersebut tengah dibangun untuk menambah kapasitas dengan dana pembangunan mencapai Rp 810 juta. Nantinya, embung ini bervolume 15.625 meter kubik.

Pembangunan embung desa ini merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pembangunan yang sudah dimulai dua minggu lalu itu ditargetkan berlangsung selama 90 hari kerja dan melibatkan 50 pekerja.

Pada sore harinya, Jokowi memberikan sertifikat tanah. Saat ini baru 700 ribu sertifikat yang telah dibagikan dari total 1,7 juta sertifikat yang harus segera diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat Sumatera Barat. Dia menargetkan seluruh jengkal tanah di provinsi tersebut sudah bersertifikat pada 2023.

Di hari kedua kunjungannya, Jokowi dan rombongan dijadwalkan mengunjungi tiga tempat di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar. Di sana dia akan kembali membagikan PKH, KIP, bantuan sosial, serta sertifikat tanah.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya