Gapensi: Kecelakaan Pengerjaan Konstruksi Harusnya Bisa Dihindari

Reporter

Bisnis.com

Editor

Martha Warta

Selasa, 6 Februari 2018 09:44 WIB

Crane proyek pembangunan kontruksi Double Double Track (DDT) yang roboh di jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta, 4 Februari 2018. atuhnya crane ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di bidang konstruksi di Indonesia. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku usaha jasa konstruksi diminta untuk lebih hati-hati dalam pengerjaan proyek agar terhindar dari Kecelakaan. Salah satu bentuk kehati-hatian ialah selalu melakukan pengecekan alat-alat yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi.

Andi Rukman Nurdin Karumpa, Sekjen Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapensi), mengatakan bahwa target pemerintah menggenjot pengerjaan konstruksi sektor infrastruktur harus disertai dengan penerapan kehati-hatian yang tinggi. Pasalnya, teknologi apapun yang digunakan hanya bersifat membantu karena manusia yang harus menjalankan peralatan tersebut.

"Harusnya sebelum bekerja itu kepala proyek melakukan pengecekan semua peralatan, kelengkapan kerja dan lainnya. Mirip seperti pesawat yang sebelum terbang yang dicek secara ketat, pengerjaan proyek juga harus begitu," ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Waskita Beton Terima Pembayaran Termin Rp 1,55 T Tol Becakayu

Bisnis.com mencatat bahwa sejak Agustus 2017, sedikitnya 12 kecelakaan konstruksi telah terjadi. Artinya, rata-rata sekitar dua kali kejadian dalam sebulan. Audit Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyimpulkan terdapat enam penyebab kecelakaan.

Advertising
Advertising

Intinya, kecelakaan konstruksi disebabkan masalah teknis seperti kondisi pemasangan girder yang tidak stabil, gantungan derek mengalami pelonggaran sehingga gelagar berotasi, vertikalitas gantungan yang sulit dikontrol, bracing baja tulangan tidak mampu menahan gaya guling, jack hydraulic yang tidak bekerja dengan baik hingga proses stressing dan sambungan beton basah (wet joint).

Andi berpendapat, dorongan pemerintah agar proyek diselesaikan dengan cepat merupakan suatu yang positif untuk memacu pengerjaan. Namun, pelaku usaha juga harus tetap menerapkan standar pengerjaan yang baik dengan mengedepankan kehati-hatian.

"Aturannya seluruh pekerja dilibatkan dalam pelaksaaan proyek harus punya sertifikat, semua pekerja terlindungi dengan asuransi keselamatan kerja," tambahnya.

BISNIS

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

7 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

14 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

21 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

21 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya