Jokowi Masih Cari Calon Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 2 Februari 2018 14:31 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dan Dirut BEI Tito Sulistio (ketiga kanan) bersiap menutup perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 29 Desember 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum menyerahkan nama pengganti Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Jokowi, masih ada waktu sebelum menyerahkan usul calon Gubernur BI untuk diproses di DPR. "Kan, masih sampai akhir Februari," ujarnya.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan memasuki masa pensiun pada Mei 2018. Jokowi membeberkan kriteria calon pengganti Agus.

Menurut Jokowi, Gubernur Bank Indonesia yang baru harus bisa memberikan kepercayaan kepada pasar terkait dengan kebijakan makroekonomi dan moneter serta dapat menekan inflasi. Namun Jokowi tidak memberi tahu siapa sosok pengganti Agus nantinya.

"Saya kira kepercayaan publik, kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI," ujarnya di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2018.

Agus terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 26 Maret 2013 lewat mekanisme voting di Komisi Keuangan DPR. Saat itu, dari total 54 suara, 46 suara menyetujui Agus sebagai Gubernur BI, 7 suara menolak, dan 1 suara abstain.

Advertising
Advertising

Pengalamannya di industri perbankan sudah lama. Ia mengawali karier sebagai anggota staf International Loan di Bank of America cabang Jakarta. Pada 1986, Agus pindah dan menjadi Vice President Corporate Banking Group PT Bank Niaga.

Tahun 1995, Agus diangkat sebagai Presiden Direktur PT Bank Bumiputera. Kariernya berlanjut sebagai Presiden Direktur PT Bank Ekspor Impor Indonesia pada 1998. Setahun menjabat, Agus terpilih sebagai Direktur Bank Mandiri hingga 2002. Sebelumnya, Agus sempat menjabat Penasihat Ketua Badan Penyehatan Perbankan Indonesia dan Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk.

Agus kembali ke Bank Mandiri pada Mei 2005. Ia menjabat selama dua periode sebagai direktur utama di bank terbesar di Indonesia itu. Agus sempat dicalonkan sebagai Gubernur BI pada 2008, tapi tak terpilih. Pada Mei 2010, Agus dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya