Rokok Vape Dikenakan Cukai 57 Persen Mulai Juli

Minggu, 28 Januari 2018 08:37 WIB

Sejumlah alat hisap ditampilkan dalam dalam kompetisi Cloud Chasing di Vape Trade Convention (VTC), Meksiko, 11 Juni 2017. REUTERS/Victor Ruiz Garcia

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan menerapkan cukai untuk produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette dan cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Tarif yang dipatok sebesar 57 persen dari harga jual.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Sunaryo, mengatakan pemerintah kini tengah menyelesaikan aturan teknis dari kebijakan ini. Bentuknya berupa Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai. Beleid ini turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan berlaku bagi semua produk HPTL, baik domestik ataupun impor.

"Peraturan Dirjennya sekarang tinggal diserahkan ke bagian drafting," kata Sunaryo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2018. Beleid itu nantinya akan mengatur tata cara pemungutan, kejelasan administrasi, formulir, serta mekanisme pembayaran cukai.

Sunaryo mengatakan rokok elektrik dikenakan cukai karena termasuk produk hasil pengolahan tembakau. Barang yang dikenakan cukai merupakan cairan rokok dan ekstrak padat dari hasil tembakau. Barang yang sudah membayar cukai akan dikenakan pita sebagai penanda.

Selain cukai, cairan rokok elektrik juga akan dikenakan bea masuk. Menurut Sunaryo, sebanyak 60 persen cairan vape yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri.

Advertising
Advertising

Pengenaan cukai untuk produk ini dikritik sejumlah pihak. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai aturan pengenaan cukai untuk cairan rokok elektrik atau vape terlalu terburu-buru. Dia mengatakan industri vape saat ini masih baru dan kecil sehingga tak akan menyumbang penerimaan yang besar. Dengan asumsi pengguna vape sebanyak satu juta orang dan harga cairan rokok senilai Rp 100 ribu, pemerintah hanya dapat pemasukan Rp 57 miliar dari tarif 57 persen.

Jumlah tersebut dinilai kecil jika dibandingkan dengan barang lain yang lebih berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi dikenakan cukai. Salah satunya adalah asap dari kendaraan bermotor. Cukai kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat, sebesar 5 persen saja berpotensi menghasilkan penerimaan sebesar Rp 6 triliun. Bhima mengatakan cukai plastik juga bisa menyumbang penerimaan yang lebih besar. Dengan tarif 5 persen saja, barang itu bisa menghasilkan Rp 254 miliar.

Indef juga mengkaji potensi penerimaan jika minuman berpemanis dikenakan cukai. Minuman itu dapat memicu diabetes, penyakit paling mematikan ketiga di Indonesia. Hasilnya, ada potensi penerimaan sebesar Rp 470 miliar per tahun dengan tarif cukai sebesar 5 persen.

Berdasarkan kajian tersebut, Bhima menyarankan pemerintah melakukan ekstensifikasi cukai. "Jika ingin mencari penerimaan dari cukai, pemerintah diharapkan lebih kreatif untuk ekstensifikasi cukai. Banyak yang lebih bahaya," ujarnya.

Dari sisi pengendalian, Bhima meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan cukai untuk rokok elektronik. Dengan tarif yang tinggi, dia khawatir akan tumbuh industri rokok elektrik ilegal seperti yang pernah terjadi saat tarif cukai rokok dipatok tinggi.

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan penetapan tarif cukai untuk cairan rokok elektrik atau vape yang dipatok 57 persen terlalu tinggi. Ketua Bidang Legal dan Business Development APVI, Dendy Dwiputra, mengatakan usaha di bidang rokok elektrik belum sebesar rokok tembakau. Usaha yang berkembang masih berkategori mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Usaha yang berkembang salah satunya adalah produksi cairan vape. Dendy menuturkan, cairan vape yang beredar kini didominasi produk lokal. Hanya sekitar 40 persen cairan vape yang diimpor. Padahal sebelumnya mayoritas cairan itu berasal dari luar negeri.

Dendy berharap pemerintah bersedia mempertimbangkan kembali tarif cukai tersebut. Terlebih lagi, cukai itu belum termasuk bea masuk cairan vape.

Berita terkait

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

11 hari lalu

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

11 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

11 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

46 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

57 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

57 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya