Polisi Makassar Ringkus Pelaku Penipuan Aplikasi Grab 'Tuyul'
Reporter
Didit Hariyadi (Kontributor)
Editor
Martha Warta
Kamis, 25 Januari 2018 18:35 WIB
TEMPO.CO, Makassar -Kepolisian Resort Kota Besar Makassar meringkus 10 pria yang diduga melakukan penipuan dengan menggunakan aplikasi grab fiktif atau sistem 'tuyul' di Jalan Karaeng Bonto Tangga.
“Penyidik Polsek Rappocini masih mengembangkan kasusnya,” kata Wakil Kepala Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Hotman Sirait kepada Tempo, Kamis 25 Januari 2018.
Baca: Layanan GrabFood dari Grab Hadir di Tiga Kota
Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan itu yakni Fatta Raga (27 tahun), Erik Kurniawan (23), Jumaing (20), Muh. Ardiansyah (24), Jufri (23), Ade Rahmat (19). Kemudian Ardi (24), Muh. Fadel Ramadhan (22), Jusman (25) dan Rahmat (22).
“Modusnya sama yang ditangkap Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Menggunakan sistem elektronik dengan transaksi kepada pelanggan atau penumpang fiktif,” ujarnya.
Hotman menjelaskan bahwa proses penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Yang menyatakan bahwa ada sekelompok remaja sering berkumpul dan melakukan penipuan aplikasi grab atau aplikasi 'tuyul'.
Sehingga anggota Resmob Polsek Rappocini langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu. “Alhasil kita temukan para pelaku yang sedang beraksi melakukan penipuan dan menggunakan 20 handphone.”
Sebelumnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga membekuk tujuh orang yang menggunakan sistem 'tuyul'. Di antaranya IGA (31), AQM (25), RJ (25), HR (21), KFP (24), TR (24), dan TB (25) di Jalan Toddopuli, Minggu lalu.
Juru bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Dicky Sondani, mengatakan mereka ditangkap karena melakukan penipuan. “Jadi mereka itu punya pelanggan fiktif untuk curangi aplikasi grab,” ucap dia.
Ia mengatakan para pelaku memang sengaja melakukan kecurangan. Dengan cara mengatur semua pergerakan pengemudi di GPS. “Jadi masing-masing pelaku punya alat khusus mock location, untuk memanipulasi orderan.” “Mereka bisa dapat Rp 240 ribu per hari dari aplikasi grab ini.”