Larang Bitcoin, Bank Indonesia Siapkan Sanksi

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Martha Warta

Selasa, 23 Januari 2018 15:47 WIB

Ilustrasi Bitcoin. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan pihaknya akan memberi sanksi bagi perusahaan jasa sistem pembayaran yang melayani transaksi mata uang virtual, termasuk Bitcoin. Sanksi beragam, dari peringatan hingga pencabutan izin.

“Kami akan mengambil tindakan mulai dari peringatan sampai pencabutan izin kalau terjadi pelanggaran hukum seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme," kata Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca: Sri Mulyani: Bitcoin Rawan Digunakan untuk Pencucian Uang

Agus kembali menegaskan bahwa Bank Indonesia melarang transaksi Bitcoin di Indonesia. Mata uang tersebut dinilai berisiko tinggi karena tak memiliki regulator atau administrator yang bertanggung jawab atas pergerakan mata uang serta underlying asset yang menjadi dasar penilaian. Bank Indonesia juga mewaspadai mata uang virtual sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Jadi kami peringatkan kepada publik untuk tidak melakukan perdagangan, membeli, atau menjual Bitcoin," kata Agus. Dia berharap masyarakat mengikuti aturannya sehingga terhindar dari risiko kehilangan dana investasinya.

Advertising
Advertising

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan telah melarang seluruh sektor jasa keuangan melayani transaksi mata uang virtual. Pihak yang melanggar akan dikenakan hukuman. "Ini tergantung seberapa dalam dia melakukan kesalahan," ujarnya.

Baca: BI Sebutkan Bahaya Bitcoin sebagai Alat Transaksi dan Investasi

OJK akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penggunaan mata uang virtual. Harapannya, masyarakat semakin mengetahui risiko Bitcoin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan senada dengan kedua lembaga tersebut. Dia menuturkan Bitcoin tak berlaku sebagai alat pembayaran. Sedangkan sebagai instrumen investasi, Bitcoin memiliki risiko tinggi karena tak memiliki basis. "Dia bisa menciptakan bubble bagi mereka yang telah membeli Bitcoin tersebut,” ujarnya.

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

21 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya