Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Sebutkan Bahaya Bitcoin sebagai Alat Transaksi dan Investasi

image-gnews
Agus Martowardojo, Indonesia's Central Bank Governor, attends a press conference at the bank's headquarters in Jakarta November 17, 2015.REUTERS/Darren Whiteside
Agus Martowardojo, Indonesia's Central Bank Governor, attends a press conference at the bank's headquarters in Jakarta November 17, 2015.REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kembali menyebutkan mata uang virtual seperti Bitcoin tak hanya berbahaya jika digunakan dalam transaksi pembayaran, namun juga investasi. Hal itu disebabkan instrumen tersebut berisiko akibat tidak adanya regulator atau administrator yang mengawasi. “Bitcoin itu juga tidak didasari underlying transaksinya yang menjadi dasar penilaian bitcoin,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Agus Marto menuturkan Bitcoin juga memiliki kemungkinan untuk digunakan sebagai alat pencucian uang dan pendanaan terorisme. Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perdagangan atau penjualan Bitcoin. “Karena kami tidak ingin masyarakat nanti yang bertransaksi dengan Bitcoin melanggar aturan, sehingga berisiko kehilangan dananya.”  

Baca: OJK Melarang Lembaga Keuangan Gunakan Bitcoin

Bank Indonesia, kata Agus Marto, selaku otoritas moneter juga telah melarang perusahaan jasa sistem pembayaran yang berada di bawah supervisinya melakukan transaksi terkait Bitcoin. “Kami akan mengambil tindakan mulai dari peringatan sampai pencabutan izin kalau terjadi pelanggaran hukum seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, pelarangan transaksi pembayaran dengan Bitcoin telah diberikan dengan sangat jelas karena keharusan penggunaan instrumen rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri Mulyani menyebutkan pihaknya berulang kali telah mengingatkan kalau instrumen investasi ini tidak ada basisnya. "Makanya rawan bisa menciptakan bubble atau bouncing bagi mereka yang berpartisipasi,” ucapnya.

Kebijakan larangan penggunaan Bitcoin, menurut Sri Mulyani, yang disampaikan pemerintah sudah tepat waktu, mengingat sejumlah negara lain juga telah menempuh langkah yang sama. “Jadi kami menyampaikan pandangan kami untuk menjalankan fungsi pemerintah, dan kalau digunakan untuk investasi perlu diingatkan faktor yang dianggap berbahaya.”

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berujar seluruh sektor jasa keuangan telah dilarang untuk menggunakan atau memfasilitasi perdagangan dengan Bitcoin. Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Soal sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Wimboh, tergantung seberapa dalam dia melakukan itu, dan kami juga punya aturan kalau semua produk baru yang ada harus dilaporkan ke kami dulu. Selain itu, OJK juga mengedepankan edukasi untuk masyarakat, agar tak terjebak dalam penggunaan instrumen Bitcoin. “Sehingga masyarakat tahu bagaimana risiko dan transparansi terkait bitcoin, apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri mereka.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

4 jam lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

2 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

8 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

9 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

10 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

10 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

14 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.


Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

15 hari lalu

Sejumah warga antre menunggu giliran untuk menukarkan uang di mobil layanan kas keliling di Alun-alun Kota Serang, Banten, Senin 27 Maret 2023. Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional dalam menggelar layanan kas keliling penukaran uang pecahan untuk memudahkan warga mendapat uang pecahan baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

Tak sedkit orang yang bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran. Simak daftar lokasi penukaran uang di Jakarta.


Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

16 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

Animo masyarakat terhadap penukaran uang baru melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

17 hari lalu

Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.