Kenapa Menteri Susi Kekeuh Tak Cabut Permen Larangan Cantrang?

Senin, 22 Januari 2018 19:05 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018, mengatakan bahwa pemerintah tidak mencabut larangan cantrang tetapi menambah waktu pengalihan alat tangkap kapal bercantrang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menegaskan dirinya tak akan mencabut peraturan menteri terkait larangan penggunaan cantrang oleh para nelayan. Menurut dia, KKP memperpanjang waktu tenggang agar pengalihan alat tangkap cantrang bisa selesai dengan hasil yang baik.

"Dan kami akan membentuk tim khusus untuk memastikan bahwa pengalihan yang besar-besar itu, bisa selesai dalam jangka secepatnya," kata Susi saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

Simak: Kapal Cantrang Tak Boleh Ditambah, Susi: Nanti Ditenggelamkan

Untuk mempercepat pengalihan, kata Susi, KKP akan melakukan berbagai pendekatan terhadap para nelayan. Hal itu ditujukan untuk tidak memicu konflik dengan nelayan tradisional nantinya.

"Kami menyadari bahwa penggantian alat tangkap itu juga masih belum efektif, maka kami akan terus bekerja lebih giat lagi," ujar Susi.

Susi menjamin KKP akan segera menyelesaikan bantuan peralihan alat tangkap cantrang untuk kapal berukuran di bawah 10 gross tonnase (GT).

Sebelumnya, Susi mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo mencabut larangan penggunaan cantrang hingga waktu yang belum ditentukan harus dihormati.

"Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi (dengan cantrang)," ujarnya dari atas mobil komando di lokasi demo di depan Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Januari 2018.

Susi tidak hanya menjelaskan hasil keputusan pertemuan di Istana Kepresidenan, tapi juga mengajak nelayan yang berdemo mulai beralih ke alat tangkap lain. Ia menjanjikan akan membuka bantuan kredit perbankan untuk mereka yang ingin beralih alat tangkap.

KARTIKA ANGGRAENI | ISTMAN MP

Berita terkait

KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

16 Januari 2022

KKP Ancam Pemilik Kapal Cantrang: Yang Beroperasi Sudah Dipastikan Tanpa Izin

KKP menjelaskan bahwa pelarangan alat tangkap cantrang terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

5 Agustus 2021

Susi ke Jokowi: Katanya Cantrang Dilarang, tapi Apa yang Ada?

Susi Pudjiastuti, mempertanyakan komitmen pemerintah soal penggunaan alat tangkap ikan berbahaya, seperti cantrang dan trawl.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

20 Maret 2021

KKP Tangkap Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

KKP menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar.

Baca Selengkapnya

Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

8 Februari 2021

Bahas Pro Kontra Cantrang, KKP: Nelayan Sejahtera Itu Tujuan Utama

KKP tidak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang, tapi juga nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya cantrang.

Baca Selengkapnya

Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

30 Januari 2021

Ke Nelayan, Trenggono Beberkan Alasan Setop Alat Tangkap Cantrang Sementara

Menteri Trenggono menjelaskan alasannya masih menangguhkan Peraturan Menteri Nomor KP 59 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur penggunaan cantrang.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono Belum Izinkan Penggunaan Cantrang di Lapangan

27 Januari 2021

Menteri Trenggono Belum Izinkan Penggunaan Cantrang di Lapangan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penggunaan alat tangkap cantrang masih butuh kajian.

Baca Selengkapnya

KKP Masih Kaji Pelaksanaan Peraturan Menteri yang Izinkan Lagi Cantrang

27 Januari 2021

KKP Masih Kaji Pelaksanaan Peraturan Menteri yang Izinkan Lagi Cantrang

Penerbitan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 oleh KKP yang melegalkan cantrang sebagai alat tangkap dinilai menyebabkan sejumlah persoalan serius.

Baca Selengkapnya

Tolak Penggunaan Cantrang, Kiara: Nelayan Tradisional Menjerit

23 Januari 2021

Tolak Penggunaan Cantrang, Kiara: Nelayan Tradisional Menjerit

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menyarankan KKP mencabut Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 yang mengizinkan penggunaan cantrang.

Baca Selengkapnya

Nelayan Tolak Aktivitas Kapal Cantrang di Kepulauan Masalembu, Ini Sebabnya

23 Januari 2021

Nelayan Tolak Aktivitas Kapal Cantrang di Kepulauan Masalembu, Ini Sebabnya

Aktivitas kapal cantrang dinilai sangat meresahkan nelayan kecil dan tradisional di Desa Masalima dan Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu.

Baca Selengkapnya

Tolak Cantrang, Susi Pudjiastuti ke Jokowi: Sumber Daya Ikan Dibawa ke Mana?

23 Januari 2021

Tolak Cantrang, Susi Pudjiastuti ke Jokowi: Sumber Daya Ikan Dibawa ke Mana?

Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan lagi kapal cantrang untuk menangkap ikan di laut.

Baca Selengkapnya