Di Palembang, Jokowi Serahkan 5.534 Sertifikat Tanah ke Warga

Senin, 22 Januari 2018 12:15 WIB

Antrean warga memadati ruas jalan saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Taman Lokasa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 16 Januari 2018. Presiden menyerahkan 5.447 sertifikat hak atas tanah milik warga yang berada di daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. ANTARA

TEMPO.CO, Palembang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan ribuan sertifikat tanah untuk warga di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) hari ini. Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah itu kepada 12 orang perwakilan penerima.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyerahkan 5.534 sertifikat tanah kepada warga dan 505 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. Peserta yang hadir sekitar 4.000 orang, selain ada yang berhalangan hadir, ada sejumlah warga yang memiliki sertifikat lebih dari satu.

Baca: Diresmikan Jokowi, Ini Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Tahun 2017, pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat tanah sudah tercapai dan pemerintah berencana menyerahkan 7 juta sertifikat tahun ini. Sedangkan pada 2019 ditargetkan 9 juta sertifikat bakal diserahkan.

Presiden Jokowi menyebutkan, setiap kali berkunjung ke daerah, dirinya selalu mendengar keluhan sengketa lahan di semua lokasi. "Karena ada 87 juta lahan yang belum bersertifikat, nanti 2025 harus selesai semua," tuturnya, Senin, 22 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Dalam acara itu turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Kalau target enggak ketemu, hati-hati, saya sudah janjian dengan Pak Menteri, bisa tidak menjadi menteri lagi, kerja memang harus seperti itu," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, dengan target sebesar itu, jajaran Kementerian Agraria harus bekerja keras. Dia menyebut, jika yang di bawah-bawah tidak bisa mencapai target, bisa dicopot dan diganti dengan yang mampu. Sementara itu, Sofyan Djalil mengatakan, pada 2017, target sertifikasi tanah di Sumatera Selatan mencapai 230 ribu bidang tanah. "Tahun ini diupayakan target yang sama dengan tahun lalu," ucapnya.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya