Video Viral Pria Hancurkan Mainan, Asosiasi: Aturan SNI Tak Jelas

Senin, 22 Januari 2018 11:02 WIB

Pedagang mainan menanti pembeli di pasar Gembrong, Jakarta, 19 Mei 2015. Kementerian Perdagangan akan mengendalikan tujuh produk impor yang berpotensi mendistorsi pasar dalam negeri, salah satunya mainan anak. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Video viral soal pria yang kecewa akan sikap petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mempersoalkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan impor disebut-sebut hanya satu bagian kecil dari gunung es permasalahan di lapangan.

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Sutiadji Lukas mengungkapkan, masalah terkait kewajiban sertifikasi SNI bagi produk mainan sangat banyak, mulai dari definisi detail soal jenis mainan hingga operasi pasar yang kerap dilakukan kepolisian terhadap produk lokal yang sudah mengantongi SNI.

Sutjiadi mencontohkan kasus pada gantungan kunci berupa boneka. Jika dijual di toko mainan, maka produk itu masuk kategori mainan. Namun jika barang serupa dijual di toko aksesoris, justru menjadi aksesoris. "Kalau aksesoris kan tidak perlu SNI, definisi ini yang harus diperjelas agar tidak menimbulkan kerancuan," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca: Viral Video Pria Musnahkan Mainan Impor, Ini Penjelasan Bea Cukai

Tak cukup di situ, Sutijadi juga menyebut mainan untuk untuk usia 14 tahun ke atas, seperti action figure untuk orang dewasa sebenarnya tak perlu diwajibkan mengantongi sertifikasi SNI. Namun dalam ketentuan yang ada tidak dijelaskan jenis mainan yang bebas SNI.

Advertising
Advertising

Persoalan SNI bagi mainan impor mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria bernama Faiz Ahmad di Provinsi Bengkulu yang menghancurkan mainan seharga Rp 450 ribu yang dibeli dari luar negeri.

Karena tidak mengantongi sertifikasi SNI, petugas Bea Cukai Bengkului pun tidak bisa mengeluarkan barang tersebut. Bea Cukai beralasan pemilik barang tidak dapat melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang SNI Mainan Secara Wajib. Alhasil, pria tersebut diduga memilih untuk menghancurkan mainannya sendiri lantaran kecewa atas keputusan tersebut.

Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa mainan adalah produk yang diperuntukkan bagi anak usia 14 tahun ke bawah. Jenis dari mainan yang diwajibkan mengantongi sertifikasi SNI pun juga sudah diterangkan. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut, jenis manakah yang termasuk mainan anak-anak dan mana yang bukan.

Masalah lain, kata Sutjiadi, juga muncul dari operasi yang dilakukan kepolisian terhadap barang impor maupun lokal. Sebagai pelaku usaha yang juga mengimpor mainan, Sutjiadi menyebut anggota AMI selalu mematuhi aturan SNI untuk mainan. "Daripada jadi sapi perahan polisi," tuturnya.

Namun, pihak kepolisian kerap meminta semua barang untuk memiliki sertifikasi SNI. Padahal, menurut dia semua barang sudah disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Ia menilai tindakan ini sangat mengada-ada. "Ini sering terjadi dan biasa diurus oleh pengacara dari asosiasi," kata Sutjiadi seraya menjelaskan bahwa kasus video viral itu hanya salah satu dari masalah yang terjadi terkait simpang siurnya penerapan aturan SNI.

Berita terkait

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

7 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

11 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

15 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

19 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

21 hari lalu

Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.

Baca Selengkapnya

Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

23 hari lalu

Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.

Baca Selengkapnya

8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

36 hari lalu

8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

39 hari lalu

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

42 hari lalu

Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya