Realisasi Dana Abadi Panas Bumi Dimulai

Kamis, 18 Januari 2018 01:05 WIB

Empat Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera melakukan realisasi survei geofisika, geologi, dan geokimia, dalam rangka mencari sumber daya panas bumi di Wae Sano, Nusa Tenggara Timur. Aktivitas ini menjadi yang pertama kalinya menggunakan dana abadi panas bumi (geotermal fund).

"Tahun ini eksplorasi Wae Sano memakai dana abadi. Selain survei juga dilakukan studi dampak lingkungan dan sosial," tutur Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana di kantornya, kemarin.
Survei akan menggunakan dana panas bumi yang sebagiannya berasal dari hibah bank dunia sebesar US$55 juta atau sekitar Rp 711 miliar. Pemerintah melalui anggaran negara akan berkontribusi dalam program ini melalui penempatan dana Rp 3 triliun.
Kementerian Energi, Rida berujar, juga mengusulkan eksplorasi di empat area. Di antaranya Jailolo, Maluku Utara, untuk pemberdayaan uap panas sebesar 75 megawatt (MW); Bonjol, Sumatera Barat, untuk kapasitas 200 MW; Bituan, Sulawesi Selatan, untuk kapasitas 38 MW; dan Nage, Nusa Tenggara Timur, sebesar 30 MW.
Pengelolaan dana abadi termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.08/2017. Melalui regulasi ini, pemerintah menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pembiayaan pelat merah, untuk mengelola dana abadi.
Sementara itu, pelaksanaan pengeboran bakal diusulkan Kementerian Energi. Pengusul memberikan informasi pendahuluan berupa kondisi geologi, geofisika, geokimia, dan landaian suhu yang sebelumnya disurvei oleh Badan Geologi. Kementerian pun bisa mengusulkan pembiayaan survei pendahuluan di wilayah terbuka dari SMI.
Nantinya persetujuan proposal bakal dibahas bersama dalam Komite Bersama yang terdiri dari tim teknis Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi. SMI juga dapat mengirimkan tenaga ahli untuk mendukung pekerjaan komite. Jika proposal mendapat lampu hijau, Komite menunjuk perusahaan jasa pengeboran untuk memulai pencarian panas bumi.
Rida menuturkan eksplorasi bakal berlangsung di wilayah kerja yang belum dikelola kontraktor. Namun, pemilik konsesi suatu blok juga dapat meminta kerja sama eksplorasi dengan pemerintah. Syaratnya, pengelola blok berstatus badan usaha milik negara di bidang panas bumi. Perusahaan juga harus memastikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
PT SMI wajib menyusun rencana pengelolaan dana paling sedikit sekali dalam setahun. Kewajiban lainnya adalah pengawasan eksplorasi serta pemeriksaan dananya melalui konsultan independen.
Jika eksplorasi berhasil, kata Rida, datanya bakal dimanfaatkan Kementerian Energi sebagai bekal lelang wilayah kerja. Kemudian, pemenang wilayah kerja harus mengganti biaya eksplorasi yang dikeluarkan. Nah, duit kompensasi itu bakal digunakan SMI untuk membiayai eksplorasi berikutnya. "Intinya supaya bisa melakukan pemboran lagi di tempat lain," ujar Rida. Sebaliknya, jika eksplorasi gagal, pemerintah tidak menerima kompensasi apa pun.
Anggota Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimi menyatakan kebijakan dana abadi mampu menurunkan harga jual listrik panas bumi. Namun Rinaldy menggarisbawahi PT SMI yang berhak menanggok untung dari biaya kompensasi. "Keuntungan boleh saja, tetapi jangan seperti margin pembiayaan komersial," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

44 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargerkan tambahan 55 megawatt pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

57 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

1 Desember 2023

Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

Raksasa Google bekerja sama dengan Fervo membangun proyek listrik geothermal untuk memasok energi yang lebih bersih bagi pusat data Google.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya