Luhut Nilai Kebijakan Susi Tenggelamkan Kapal Sudah Benar, Tapi..
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 11 Januari 2018 16:29 WIB
TEMPO.CO, Depok - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal pencuri ikan sudah benar. Pasalnya, langkah yang diambil sepanjang tiga tahun belakangan tersebut diambil mengikuti perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Sudah benar bahwa penenggelaman kapal itu perintah Presiden Jokowi," ujar Luhut usai menjadi pembicara kunci pada Perayaan Dies Natalis Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia ke-57, di Depok, Kamis, 11 Desember 2018.
Baca: Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Perintah Jokowi
Kebijakan Susi yang diambil selama tiga tahun terakhir ini pula, yang menurut Luhut, harus dievaluasi. "Seharusnya dievaluasi dan bisa menjalankan industri perikanan,” ujarnya.
Menurut Luhut, kapal yang terbukti mencuri ikan sebetulnya bisa diberikan kepada nelayan untuk dipakai beroperasi. Mekanismenya dengan memberikan kapal tersebut kepada koperasi dan kelompok usaha bersama nelayan yang berada di pesisir. “Hal ini sudah diatur di pasal 76C Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan,” tuturnya.
Dengan menyerahkan kapal-kapal tersebut ke nelayan, kata Luhut, akan memberi manfaat bagi nelayan. Selain itu pelaksanaannya diyakini akan berjalan lancar karena pemerintah menjalankan fungsi pengawasan. “Aturannya tidak akan tumpang tindih kok."
Namun Luhut menolak berkomentar lebih banyak lagi terkait wacana penghentian penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut. "Sudahlah tidak usah dipertentangkan lagi. Saya tidak mau berkomentar lagi soal penenggelaman kapal,” katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya merespons permintaan Menteri Luhut menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang dia lakukan merupakan perintah Presiden Jokowi. Menurut dia, kalau ada pihak yang keberatan tentang penenggelaman tersebut dapat melapor ke Jokowi. “Kalau ada yang merasa itu tidak pantas silakan usulKan kepada Presiden Jokowi,” ujarnya dalam video resmi KKP, yang diunggah di Youtube, Selasa, 9 Januari 2018.