Larangan Tenggelamkan Kapal, Anggota DPR: Hibahkan ke Nelayan

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 9 Januari 2018 18:08 WIB

Warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, 1 April 2017. Proses penenggelaman dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Gubernur Maluku Said Assagaff. ANTARAFOTO

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Ichsan Firdaus, mendukung keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak lagi tenggelamkan kapal asing pencuri ikan pada 2018. “Saya setuju dengan Menko Luhut, sudah cukuplah itu,” ujar Ichsan kepada Tempo, Selasa, 9 Januari 2018.

Ichsan mengatakan, dalam melawan illegal fishing, pemerintah tak harus menenggelamkan kapal yang tertangkap. Sebab, masih banyak alternatif lain seperti penyitaan kapal yang tertangkap. “Jadi tak harus ditenggelamkan juga,” katanya.

Baca juga: JK Dukung Luhut Larang Susi Pudjiastuti Tenggelamkan Kapal

Selain itu, Ichsan menyebutkan penenggelaman kapal tersebut memakan banyak biaya. Menurut dia, daripada kapal tersebut ditenggelamkan, akan lebih baik dimanfaatkan. “Dimanfaatkan untuk nelayan kita contohnya,” tuturnya.

Di sisi lain, menurut Ichsan, selama tiga tahun ini pemerintah telah menunjukkan ketegasan dalam melawan pencurian ikan dengan menenggelamkan kapal. Dia berpendapat sekarang lebih baik pemerintah berfokus pada hal lain terkait dengan perikanan. “Fokus peningkatan produksi, kebijakan memakmurkan nelayan, juga memberantas kemiskinan pada nelayan kita,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Susi Pudjiastuti tidak menenggelamkan kapal lagi tahun ini. Dia berujar daripada menenggelamkan kapal, pemerintah akan berfokus pada produksi untuk meningkatkan ekspor.

Sejak menjabat pada 2014, Susi Pudjiastuti bertindak tegas dengan kebijakan tenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Dalam penelusuran Tempo, tercatat pada 2017, Susi telah menenggelamkan sedikitnya 87 kapal.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya