Sri Mulyani: Bea Masuk Belanjaan Bukan untuk Tambah Penerimaan

Jumat, 29 Desember 2017 16:12 WIB

Video tentang petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang berupa kosmetik dalam jumlah banyak diunggah di akun FB Bea Cukai, Kamis, 7 Desember 2017.(facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak menargetkan penerimaan dari penerapan kebijakan kenaikan batas nilai barang bawaan atau belanjaan pribadi yang bebas bea masuk. "Ini bukan tentang target penerimaan dan isu fiskal, tapi kita ingin membantu dan memberi kemudahan dari masyarakat," kata Sri Mulyani, di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Kamis, 28 Desember 2017.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut menindaklanjuti penetapan kenaikan batas nilai barang bawaan yang dibebaskan bea masuknya. Batas nilai belanjaan impor itu naik dari sebelumnya US$ 250 menjadi US$ 500 per orang. "Untuk isu ini yang kami paling kedepankan adalah pelayanan," tuturnya.

Baca: Lampaui Target, Penerimaan Bea Masuk Mencapai Rp 33,38 T

Beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203/PMK.04/2017 pada 27 Desember 2017 mengenai ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut ini, menurut Sri Mulyani, adalah bentuk respons pemerintah terhadap dinamika yang berkembang di lapangan. "Ini bagian dari reform kami, hal-hal yang kongkret riil yang terus kami lakukan kepada masyarakat," katanya.

Kebijakan ini merupakan revisi dari PMK Nomor 188/PMK.04/2010 dan dilakukan karena saat ini terjadi pertumbuhan penumpang yang signifikan. Selain itu, aturan terkait bea masuk barang bawaan tersebut mempertimbangkan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.

Advertising
Advertising

Untuk mewujudkan pelaksanan kebijakan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membentuk Satuan Tugas Pelayanan Barang Bawaan Penumpang berupa One Stop Service. Satuan tugas ini akan membantu penumpang yang kesulitan dengan penyelesaian barang bawaannya.

Satgas ini tersedia di empat bandar udara internasional di Indonesia dengan jalur komunikasi langsung yang dapat dihubungi. Keempat bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Kualanamu.

ANTARA

Berita terkait

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

5 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

19 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

20 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

20 hari lalu

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya

Pemudik Arus Balik di Bandara Soetta Meningkat Polisi Imbau Jaga Barang Bawaannya

21 hari lalu

Pemudik Arus Balik di Bandara Soetta Meningkat Polisi Imbau Jaga Barang Bawaannya

Kepolisian meminta pemudik arus balik menjaga barang bawaannya dan mematuhi aturan bandara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

24 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

Prajogo Pangestu masuk dalam 5 orang di dunia yang kekayaannya paling banyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

26 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya