Aqua Didenda Rp 13 M, YLKI: Konsumen yang Lebih Dirugikan

Rabu, 20 Desember 2017 18:20 WIB

Galon air mineral di distributor Aqua Kalibata, Jakarta. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Sularsi, menyebutkan praktik monopoli usaha yang dilakukan oleh Aqua tersebut yang lebih dirugikan adalah dari sisi konsumen. "Sebenarnya kerugian langsung dirasakan oleh konsumen. Misalnya kerugian dari sisi harga, terus kerugian dari sisi hak pilih produk," ujar Sularsi saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Desember 2017.

Pernyataan ini menanggapi keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan produsen Aqua, PT Tirta Investama, dan distributornya, PT Balina Agung Perkasa, bersalah dalam kasus praktik monopoli dan persaingan tidak sehat. Aqua dihukum dengan Rp 13 miliar dan Balina dihukum Rp 6 miliar.

Baca: Aqua Didenda 13 M, Dinyatakan KPPU Melakukan Praktik Monopoli

Putusan itu diambil Majeslis KPPU dalam sidang di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017. Kedua perusahaan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang No. 5 tahun 1999.

Menurut Sularsi, konsumen bisa saja melakukan tuntutan perdata jika merasa dirugikan. Sebab, kata dia, saat terjadi sebuah monopoli persidangan usaha, konsumen jadi tidak dapat memilih produk lain. "Kalau ada kompetisi kan berarti harga juga kompetitif, kemudian konsumen punya pilihan lain," katanya.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Sularsi menilai denda yang ditetapkan KPPU kepada Aqua telah diatur dalam UU Persaingan Usaha. Hal itu, kata dia, termasuk dalam pertimbangan KPPU. "Dalam UU persaingan usaha ada batas maksimum untuk denda itu," ucapnya.

Perkara persaingan usaha ini berawal dari larangan oleh karyawan distributor Aqua, PT Balina Agung kepada para pedagang ritel menjual produk merek Le Minerale besutan PT Tirta Fresindo Jaya. Salah satu klausul perjanjian ritel menyebutkan, apabila pedagang menjual produk Le Minerale maka statusnya akan diturunkan dari star outlet (SO) menjadi whole seller (eceran).

PT Tirta Fresindo, anak usaha Mayora Grup, melayangkan somasi terbuka terhadap PT Tirta Investama di surat kabar pada 1 Oktober 2017. Somasi ini selanjutnya ditanggapi oleh otoritas persaingan usaha. KPPU menilai ada praktik persaingan usaha tidak sehat dalam industri air minum dalam kemasan yang diduga dilakukan https://bisnis.tempo.co/read/1043636/didenda-13-m-aqua-pertanyakan-pertimbangan-kppu?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1, sehingga digelar sidang.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

4 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

17 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

40 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

50 hari lalu

Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

Danone Indonesia bersama dengan KARISMA ikut menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai total Rp630 juta

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

51 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

53 hari lalu

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya