Menpan RB: SDM Berkualitas adalah Kunci Kemajuan di Indonesia

Rabu, 20 Desember 2017 13:09 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bekasi -Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan demi membangun sistem transportasi umum yang baik. Asman menyampaikan hal ini saat menyerahkan Surat Keputusan Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2017.

"Kunci kemajuan di negeri ini adalah sumber daya manusia. ASN harus bersumber dari orang yang punya kapasitas tinggi," kata Asman di STTD Bekasi, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca: Tes CPNS Zaman Now, Menpan-RB: Anak Menteri pun Tak Bisa Dibantu

Asman mencontohkan, kerugian di DKI Jakarta akibat kemacetan mencapai Rp 65 triliun dalam satu tahun. Dia berpendapat sistem transportasi harus segera dibenahi. Untuk itu, kata Asman, diperlukan ASN yang mumpuni.

Asman menyerahkan SK kepada 111 lulusan STTD yang terdiri dari empat program studi yaitu Diploma VI Transportasi Darat (Transdar) sebanyak 18 orang, Diploma III Perkeretaapian sebanyak 22 orang, Diploma III Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak 25 orang, Diploma III Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (D.III LLASDP) sebanyak sebanyak 4 orang dan Diploma II Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 42 orang.

Advertising
Advertising

Para lulusan ini akan mengisi formasi di 40 pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Lima provinsi yang dituju yakni Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. Di tingkat kota, para lulusan akan mengisi formasi di 12 daerah, yaitu Tebing Tinggi, Surakarta, Sukabumi, Pekalongan, Pariaman, Palembang, Padang, Metro, Lubuk Linggau, Langsa, Bukittinggi dan Ambon.

Adapun pemerintahan kabupaten yang menerima formasi ini sebanyak 23 daerah, yaitu Tanah Datar, Solok, Sinjai, Simalungun, Siak, Rokan Hilir, Ponorogo, Pati, Pasaman, Parigi Moutong, Pakpak Bharat, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, Lima Puluh Kota, Lampung Tengah, Karo, Kampar, Fakfak, Cianjur, Bengkalis, Bener Meriah dan Batu Bara.

Pola pembibitan merupakan kerja sama STTD Bekasi dengan pemerintah daerah untuk pemenuhan SDM transportasi darat di daerah masing-masing. Program ini merupakan ikatan dinas. Para taruna setelah lulus akan menjadi ASN di daerah masing-masing sesuai formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengapresiasi program kedinasan ini sebagai salah satu cara menyediakan sumber daya manusia untuk membangun transportasi darat di Indonesia.

"Semoga alumni yang sudah dapat formasi jadi agen perubahan transportasi di daerah," kata Sugihardjo.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

19 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

22 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

22 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

41 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

43 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

52 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

53 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

53 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya