Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bersama siswa Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Oktober 2017. (Dok. Kemnaker)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para pekerja di Indonesia mendaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau bekerja di perusahaan, minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui siaran pers, Sabtu, 16 Desember 2017.
Hanif mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi para pekerja dalam hal melindungi pekerja dari risiko kerja. Selain itu, kata Hanif, di usia yang semakin matang, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa semakin memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.
"Saya harap di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional, dan berkualitas," tuturnya.
Senada dengan Hanif, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan para pekerja agar mereka bangga terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," ujarnya.
Agus juga meminta semua pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin
30 hari lalu
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin
BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.