Surplus Perdagangan November 2017 Jeblok 87 Persen, Ini Sebabnya

Jumat, 15 Desember 2017 11:45 WIB

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 20 Oktober 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia pada September 2017 turun dibanding bulan sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan surplus perdagangan Indonesia per November 2017 turun hingga 87 persen atau sekitar US$ 870 juta. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan ini sudah sudah berlanjut sejak September 2017 lalu.

“Memang neraca perdagangan masih surplus, namun angkanya terus menurun,” kata Suhariyanto saat menyampaikan rilis terkait perkembangan ekspor-impor Indonesia per November 2017 di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2017.

Baca: BI: Surplus Perdagangan per Maret 2017 Turun US$ 1,23 Miliar

Level tertinggi surplus perdagangan Indonesia dicapai pada September 2017 lalu dengan angka sebesar US$ 1,78 miliar. Kemudian angka tersebut terus menurun pada Oktober 2017 menjadi US$ 1 miliar. Terakhir pada November 2017 ini, surplus neraca perdagangan Indonesia hanya sekitar US$ 0,13 miliar

Angka ini juga merupakan titik terendah neraca perdagangan Indonesia dalam sepanjang tahun 2017 ini setelah defisit yang terjadi pada Juli 2017 lalu. Saat itu, neraca perdagangan mencapai titik paling rendah dengan angka defisit mencapai US$ -0,27 miliar.

Advertising
Advertising

Salah satu penyebab dari berlanjutnya penurunan surplus neraca perdagangan ini adalah nilai impor Indonesia per November 2017 yang tumbuh tinggi melebihi ekspor. Ekspor tumbuh hanya sekitar 0,26 persen (month-to-month atau mtm), sedangkan impor tumbuh hingga 6,42 persen (mtm).

Namun demikian, kata Suhariyanto, secara akumulatif, surplus neraca perdagangan Indonesia dari Januari hingga November 2017 ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga November ini, total surplus perdagangan sudah mencapai US$ 12,02 miliar, sudah melampau surplus 2016 yang hanya US$ 9,53 miliar. “Jadi sebenarnya Indonesia sudah lebih baik sejak empat tahun lalu (2013),” ujarnya.

Selain itu, meski Impor tumbuh tinggi pada November 2017 ini, namun BPS mencatat salah satu tren positif. Menurut Suhariyanto, impor barang modal tumbuh jauh lebih tinggi dibanding barang konsumsi. “Ini baik untuk perkembangan industri dalam negeri., karena mayoritas impor, khususnya non-migas, adalah mesin-mesin."

Kondisi ini juga memperkuat data dari Bank Dunia yang disampaikan pada Kamis kemarin, 14 Desember 2017. Ekonom Bank Dunia, Frederico Gil Sander menyebut perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif, setidaknya dalam kuartal III (Juli-Agustus 2017). “Investasi pada mesin dan peralatan mayoritas berkaitan dengan aktivitas ekspor, ini hal yang bagus seiring dengan perbaikan harga komoditas,” ucapnya Kamis lalu.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

15 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

20 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

20 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya