Jawa Barat Mulai Cabut Izin Tambang Bermasalah

Rabu, 13 Desember 2017 21:13 WIB

Pemerintah Akan Cabut Izin Penunggak Setoran Tambang

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan mulai mencabut izin usaha tambang yang bermasalah. “Sebagian sudah diusulkan dicabut, tidak diperpanjang lagi izinnya,” katanya kepada Tempo di Bandung, Rabu, 13 Desember 2017.

Eddy, yang merangkap jabatan sebagai Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jawa Barat, menuturkan sudah ada 50 usaha tambang bermasalah, yang pencabutan izin usahanya sedang diproses. “Sudah 50 izin dimasukkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Jawa Barat) untuk dicabut izinnya,” ucapnya.

Simak: Gubernur Didesak Segera Tertibkan Izin Tambang

Menurut Eddy, ada sekitar 290 izin usaha tambang di Jawa Barat yang dinilai bermasalah. “Yang dicabut itu yang paling ringan dulu masalahnya, yakni sudah habis masa berlakunya dan tidak layak diperpanjang. Itu rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga. Secara bertahap akan dimasukkan terus,” tuturnya.

Eddy mengatakan, pencabutan izin usaha itu tidak memutus kewajiban pemilik izin usaha untuk menuntaskan kewajiban reklamasi, termasuk membayar tunggakan iuran dan royalti masing-masing. “Pencabutan izin ini tidak menggugurkan kewajiban mereka,” katanya.

Eddy berujar, di Jawa Barat, terdapat sekitar 600 izin usaha tambang yang diserahkan setiap kabupaten/kota bersamaan dengan peralihan kewenangan pemberian izin yang berasal dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Mayoritas masuk kategori galian batu nonlogam.“Dari jumlah itu, yang tidak clear and clean 290 perusahaan,” ujarnya.

Dia mengklaim akan menyusul pencabutan izin usaha tambang bermasalah lagi dalam waktu dekat. “Mau ditambah lagi,” ucapnya.

Eddy mengatakan, setelah peralihan kewenangan perizinan itu, pemerintah Jawa Barat sudah mulai memproses izin usaha tambang baru. Berbeda dengan proses di kabupaten/kota, pemerintah provinsi mewajibkan proses perizinan itu melewati pemeriksaan kesesuaian ruang dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. “Izin baru ada, tapi tidak banyak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan rencana pemblokiran 5.587 izin usaha pertambangan. Tindakan bakal berlaku bagi 3.078 izin kedaluwarsa yang bebas masalah, 1.845 izin kedaluwarsa yang masih bermasalah (non-clean and clear), serta 664 izin bermasalah yang masih aktif. Status clean and clear diperoleh perusahaan yang tidak bermasalah secara administrasi serta bebas tunggakan finansial kepada negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengirim data izin tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar dapat diblokir dan dibekukan badan usahanya. Data juga disampaikan ke KPK, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pengawasan izin tetap menjadi prioritas pemerintah. Guna memperkuat pengawasan, Bambang menuturkan sudah ada 949 inspektur pertambangan yang bertugas mengevaluasi praktik pertambangan di setiap daerah.

"Sebanyak 949 inspektur tambang dialihkan dari pemerintah daerah ke Kementerian Energi," katanya.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya