Bea Masuk untuk Intangible Goods, Darmin: Tak Perlu Lobi ke WTO

Selasa, 12 Desember 2017 11:15 WIB

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebut pada 2018 barang tak berwujud (intangible goods) yang diperdagangkan secara elektronik dari luar negeri akan dikenakan bea masuk. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemberlakuan bea masuk akan efektif setelah ikatan moratorium dengan World Trade Organization (WTO) selesai pada akhir tahun ini.

"Begitu Januari, itu boleh (dikenakan bea masuk). Enggak perlu lobi dulu," ujar Darmin setelah menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017. "Itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku."

Baca: Sri Mulyani: Barang Tak Berwujud Bakal Dikenakan Bea Masuk

Dalam moratorium WTO yang berakhir pada akhir tahun ini, disebutkan negara-negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik. Menurut Darmin, pemerintah tidak perlu meminta izin ataupun melobi WTO untuk mengenakan bea masuk tersebut karena moratorium sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bea masuk untuk barang tak berwujud diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan. Contoh barang tak berwujud tersebut adalah buku elektronik (e-book), software, dan barang lain yang tak memiliki wujud.

Kementerian Keuangan masih terus mengkaji rencana pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud tersebut. Salah satunya terkait dengan tata kelola pengenaan pungutan terhadap intangible goods, yang hingga kini belum ditetapkan World Customs Organization (WCO), dan mendeteksi transaksinya.

Di tengah makin berkembangnya perdagangan elektronik (e-commerce), pengenaan bea masuk terhadap intangible goods sendiri berpotensi menjadi penerimaan negara. Pada tahun ini, negara-negara maju, termasuk Indonesia, mengajukan permintaan kepada WTO agar pada 2018 bea masuk terhadap barang tak berwujud bisa dikenakan.

Moratorium WTO sendiri pertama kali dicanangkan pada 20 Mei 1998 dalam Second Ministerial Conference di Jenewa, Swiss. Konferensi serupa kembali dijadwalkan berlangsung pada 10-13 Desember 2017 di Argentina.

ANTARA

Berita terkait

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

28 Februari 2024

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

27 Februari 2024

Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

Arab Saudi menegaskan posisi Riyadh terhadap masalah Palestina dan dukungan teguh Arab Saudi terhadap rakyat Palestina dalam menghadapi agresi Israel

Baca Selengkapnya

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

10 Januari 2023

Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Bahlil Lahadalia menerima kunjungan 50 mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantornya pada Senin, 9 Januari kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

2 Desember 2022

Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

29 November 2022

Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

RI kalah atas gugatan ekspor bijih nikel yang diajukan di World Trade Organization. Pemerintah akan mengajukan banding.

Baca Selengkapnya

Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

29 November 2022

Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

Suahasil menyinggung langkah Indonesia menyetop ekspor bijih nikel beserta gugatan setelahnya oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Baca Selengkapnya

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

19 Oktober 2022

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif

Baca Selengkapnya