Registrasi Kartu Prabayar Baru 37 Persen, Ini Kata Rudiantara

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 11 Desember 2017 17:01 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. Rapat ini membahas konten negatif di internet, registrasi ulang kartu prabayar dan perkembangan infrastruktur sektor telekomunikasi dan penyiaran di daerah perbatasan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan jumlah nomor yang telah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar mencapai 93 juta nomor.

Rudiantara menuturkan angka tersebut jumlah pelanggan yang berhasil meregistrasi kartu prabayar hingga Ahad tengah malam, 10 Desember 2017. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 250 juta nomor kartu prabayar akan teregistrasi hingga Februari 2018.

Baca juga: Khawatir NIK Dipakai Orang untuk Registrasi? Ini Cara Mengeceknya

Dengan target itu, saat ini sudah 37,2 persen pelanggan yang teregistrasi. “Bukan masalah berapa targetnya. Namun, dengan registrasi kartu prabayar, akan ketahuan data pasti jumlah pelanggan kartu prabayar dari tiap operator,” ujar Rudiantara di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kartu SIM seluler melakukan registrasi ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Proses registrasi sudah dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018.

Pemilik kartu dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri dengan mengirim pesan ke operator dengan konfigurasi tertentu. Selain itu, pemilik kartu dapat melakukan registrasi di gerai operator.

Untuk registrasi mandiri, pemerintah membatasi satu identitas kependudukan untuk maksimal tiga nomor kartu dalam satu operator. Untuk mendaftarkan kartu keempat dan seterusnya, pemilik nomor dapat melakukan registrasi ulang di gerai operator.

Pemerintah akan memblokir kartu SIM yang belum melakukan registrasi ulang hingga 28 Februari 2018. Pemerintah menyatakan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan KK bertujuan mencegah penipuan, penyebaran kebencian, dan tindakan penyebaran hoax melalui telepon seluler.

Sebelumnya, Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D. Yoosetya mengatakan ada masalah kependudukan dalam program registrasi kartu prabayar. "Ternyata masih ada penduduk yang menggunakan lebih dari satu kartu tanda penduduk (KTP)," ucapnya.

Kepemilikan KTP yang lebih dari satu itu, kata dia, terlihat di lapangan karena masih ada penduduk yang memiliki KTP biasa dan KTP elektronik (e-KTP). Ia menyebutkan, saat mendaftarkan nomor bukan dengan e- KTP, masyarakat sering mengalami kegagalan.

Karena itu, pihaknya mengimbau dan ingin memastikan masyarakat telah memiliki e-KTP. Yessie menuturkan, "Itu menjadi satu-satunya database yang mencatat seluruh penduduk Indonesia," ujarnya.

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kartu SIM seluler melakukan registrasi ulang dengan nomor NIK dan KK hingga 28 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar bisa dilakukan secara mandiri atau melalui gerai operator.

JENNY WIRAHADI | YY

Berita terkait

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate

Baca Selengkapnya

Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia

Baca Selengkapnya

UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya

Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.

Baca Selengkapnya

Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.

Baca Selengkapnya

Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

25 April 2022

Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

Rudiantara didapuk menjadi Ketua IFSoc yang baru, menggantikan Mirza Adityaswara yang terpilih menjadi Wakil Ketua OJK periode 2022-2027.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

11 Februari 2022

Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

Rudiantara diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

29 Desember 2021

Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang ini, 28 Desember 2021 dimulai dari PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu merger

Baca Selengkapnya