Tarif Jalan Tol Naik, Kadin: Di Negara Lain Makin Turun
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Jumat, 8 Desember 2017 12:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengatakan seharusnya tarif jalan tol makin lama justru akan turun mengingat pembangunan infrastrukturnya termasuk investasi jangka panjang.
"Jalan tol kalau sudah jadi, tarifnya bukan naik mestinya malah turun karena posisinya jangka panjang. Pengusaha jalan tol juga mereka ada perencanaannya. Di negara lain tarifnya makin lama makin turun," katanya seusai menyaksikan penandatanganan suatu nota kesepahaman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Ia mengatakan hal itu menanggapi kebijakan penyesuaian tarif lima ruas tol Jasa Marga yang mengalami kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen. Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif tol tersebut seharusnya melihat dari kepentingan secara luas, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
Baca: Anggota DPR Pertanyakan Tarif Tol Naik Saat Daya Beli Turun
Menurut Rosan, tarif tol bisa membebani biaya logistik dunia usaha jika frekuensi lalu lintas kendaraan masuk tol tinggi. "Tarif makin rendah, dunia usaha yang lewat di situ juga bebannya makin rendah. Orang bilang jalan tol tidak seberapa tapi kalau frekuensinya banyak, lumayan juga," ungkapnya.
PT Jasa Marga mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola BUMN tersebut berlaku mulai Jumat, 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB tadi malam. Kelima ruas yang mengalami kenaikan tarif, yakni ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal sebagai Tol Dalam Kota Jakarta, ruas Tol Surabaya-Gempol, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Tol Palimanan-Kanci dan ruas Tol Semarang (Seksi A, B, C).
Kenaikan tarif jalan tol di lima ruas tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.
ANTARA