Sri Mulyani Geram Ratusan Pemda Tak Patuhi Mandatory Spending

Rabu, 6 Desember 2017 20:59 WIB

Menteri keuangan, Sri Mulyani saat konfrensi press usai mengikuti penghargaan dalam acara meresmikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, 20 September 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih banyak pemerintah daerah yang belum mematuhi pengeluaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan, kesehatan, dana desa, dan infrastruktur. Padahal dana tersebut berdampak langsung kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan daerah wajib mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Dari 542 daerah, baru 400 daerah yang mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan. "Ada 142 daerah yang belum memenuhi kriteria," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 6 November 2017. Daerah itu terdiri atas 20 provinsi, 114 kabupaten, dan 19 kota.

Baca: Korupsi di Ditjen Pajak? Sri Mulyani Beri Nilai 7

Untuk anggaran kesehatan, jumlah daerah yang belum mengikuti aturan jauh lebih besar. Sri Mulyani menuturkan baru 180 daerah dari 542 daerah yang telah menganggarkan 10 persen dana untuk kesehatan. Sebanyak 30 provinsi, 281 kabupaten, dan 51 kota belum memenuhi kewajiban tersebut.

Pengeluaran wajib lain adalah alokasi dana desa 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Saat inim terdapat 434 daerah yang harus menyalurkan dana tersebut. Sebagian besar sudah memenuhi kewajibannya, tapi ada dua kota dan 32 kabupaten yang belum melakukannya.

Adapun pengeluaran wajib untuk belanja infrastruktur baru dipenuhi 240 daerah dari total 542 daerah. Daerah yang belum memenuhi kewajiban terdiri atas 14 provinsi, 239 kabupaten, dan 49 kota. Semua daerah itu harus mengalokasikan dana infrastruktur 25 persen dari DAU dan DBH.

Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengevaluasi penyaluran dana kepada pemerintah daerah. "Kalau tidak ikut mandatory, kami berikan hukuman," ucapnya.

Boediarso berujar hukuman tersebut berupa penundaan hingga pemotongan DAU atau DBH. Daerah yang belum memenuhi mandatory spending akan diberikan peringatan lebih dulu. Sampai kewajibannya dipenuhi, pemerintah pusat akan menahan DAU atau DBH.

Pemerintah daerah, kata Boediarso, juga harus mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau pun tidak melakukan APBD Perubahan, pemerintah daerah diminta mengubah penjabaran dalam APBD.

Jika tidak juga dipenuhi, pemerintah akan memotong DAU dan DBH. "Dana yang dipotong sebesar selisih antara kewajiban dengan realisasi," tutur Boediarso.

Boediarso mencontohkan, pengeluaran wajib untuk kesehatan 10 persen. Jika daerah hanya mengalokasikan 6 persen, DAU atau DBH untuk daerah tersebut dipotong 4 persen.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun depan. Beleidnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, yang kini tengah dipersiapkan.

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

6 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

10 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

22 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

4 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya