TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan nasib tambak udang Dipasena.Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama mengatakan, jika pemenang tender Konsorsium Neptune ingkar janji, maka 11 ribu petani plasma akan menjadi korban dan membebani negara. “Ada potensi konflik yang besar jika pemenang tender ingkar janji,” kata Rama dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di Gedung DPR/MPR semalam. Anggota komisi lainnya, Harry Azhar Aziz juga mengingatkan pemerintah agar tidak lepas tangan begitu saja. “Mentang-mentang sudah sukses menjual, pemerintah tak boleh lepas tangan begitu saja,” katanya. Harry juga meminta pemerintah harus bisa menjamin pemenang tender agar memenuhi janjinya. Direktur PPA Muhammad Syahrial mengatakan, saat ini perusahaan yang dikelolanya memang tak memiliki hubungan lagi dengan Dipasena. Saat ini, hubungan bussines to bussines hanya ada antara Grup Neptune selaku pemenang tender dan petani plasma Dipasena. “Tugas kami hanya mengelola dan menjual aset itu,” katanya. Tapi, dia menampik bila pemerintah lepas tangan. Saat ini tanggung jawab pendampingan petani plasma berada di tangan Departemen Kelautan dan Perikanan melalui tim pola kemitraan inti-plasma.“Grup Neptune juga sedang bernegosiasi dengan plasma di sana. Bahkan mereka juga menggaji pengelola Dipasena,” katanya menegaskan. PT PPA sebelumnya telah menetapkan Konsorsium Neptune yang dimotori oleh PT Central Proteinaprima Tbk sebagai pemenang tender penjualan aset kredit dan saham Grup dipasena dengan pola program pengamanan revitalisasi.Tender ulang dilakukan setelah investor Dipasena, yakni Recapital Advisors, gagal memenuhi sisa kewajibannya dalam revitalisasi sebesar Rp 750 miliar.AGOENG WIJAYA