Airbnb Belum Diblokir, Kominfo: Tidak Bisa Sekonyong-Konyong

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 30 November 2017 06:15 WIB

Rumah masa kecil Trump disewakan di Airbnb. cnn.com

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, pemerintah belum ada rencana pemblokiran terhadap aplikasi Airbnb yang belakangan ini hangat dikeluhkan para pengusaha hotel (PHRI). "Masalah pemblokiran menunggu masukan dari Kementerian Pariwisata," ujarnya di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Menurut dia, pemblokiran tidak bisa dilakukan secara sekonyong-konyong. "Menurut saya harus dipersiapkan dulu tatanannya," ujarnya. Apabila tatanan dan aturannya sudah ada, kata dia, barulah platform masuk pengaturan dan bisa ditindaklanjuti bila memang melanggar. "jadi mereka diberi kesempatan untuk mengadopsi aturan itu, dan kami beri batas waktu."

Baca juga: Saingi Airbnb, PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Online Tandingan

Lebih lanjut, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pariwisata terkait tuntutan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia yang mengajukan agar ada pengaturan terkait usaha pemesanan penginapan online, khususnya Airbnb.

"Pak Rudiantara (Menteri Kominfo) sudah menghubungi Menteri Pariwisata Arief Yahya untuk berkomunikasi mengenai perlakuan, tatanan, dan cara mengatur hal tersebut ke depannya," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kata dia, sebenarnya perusahaan itu bersifat netral alias hanya pelantara. Hanya saja, sebagai pelaku usaha, mereka memang harus mengikuti aturan. Namun terkait pengaturan seperti pajak dan izin, kata dia, adalah domain sektor lain. Kominfo, kata dia, hanya mematuhi regulasi dari sektor pengatur, misalnya Kementerian pariwisata, pada kasus Airbnb ini.

Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat PHRI Rainier Daulay berujar mesti ada solusi atas permasalahan itu. Kata dia, pemerintah mesti segera mengeluarkan aturan yang membuat persaingan menjadi adil. "Keluarkan regulasi yang membuat aman dan nyaman," kata dia.

Pasalnya, menurut dia praktik Airbnb telah melanggar aturan dan membuat persaingan tidak sehat lantaran para penyedia kamar di aplikasi itu tidak perlu mengurus berbagai macam perizinan dan tidak perlu membayar pajak.

Selain itu, perusahaan pemesanan kamar online itu juga belum menjadi badan usaha tetap yang terdaftar dan belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia. "Pemerintah jangan kebanyakan seminar, segera undang dan sampaikan aspirasi industri. Setidaknya dia ada izin, NPWP, dan jadi badan usaha tetap," tuturnya.

Dia berujar apabila tidak diatur, hadirnya Airbnb tidak memberikan dampak apa-apa bagi negara. Menurut dia hadirnya perusahaan penginapan berbasis aplikasi itu tidak bakal menambah lapangan kerja baru, juga tidak memberi manfaat pendapatan bagi negara. Malah, dia mengkhawatirkan adanya penggerusan pada para pengusaha hotel akibat persaingan yang makin ketat dan dinilainya kurang sehat itu. "Kalau hotel-hotel tutup, lapangan kerja juga hilang, begitu pula dengan pajak. padahal pariwisata menyumbang besar bagi pemasukan negara."

Berita terkait

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

3 jam lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

12 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

12 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

13 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

13 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

13 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya