Rudiantara Berharap Aturan tentang OTT Rampung Akhir Tahun Ini

Selasa, 28 November 2017 21:24 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada pemaparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. Rapat ini membahas konten negatif di internet, registrasi ulang kartu prabayar dan perkembangan infrastruktur sektor telekomunikasi dan penyiaran di daerah perbatasan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap, Peraturan Menteri tentang OTT (Over The Top) bisa segera terbit pada akhir tahun 2017. “Menjelang akhir Desember 2017 mudah-mudahan sudah selesai,” kata Rudiantara saat ditemui di Gedung Komisi I DPR RI, Jakarta pada Selasa, 28 November 2017.

Pemenrintah, dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih dalam tahap penyiapan aturan tentang penyediaan layanan aplikasi atau konten melalui Internet, alias over the top (OTT).

Simak: Regulasi OTT, Rudiantara Tunggu Konsultasi Publik

Rudiantara menilai, Over The Top (OTT) akan menangani isu tantangan logistik, keamanan siber, perpajakan, dan penanganan konten yang menyebar melalui perusahaan OTT, seperti Google, Twitter, dan Facebook. Beleid ini nantinya juga akan mengatur pajak serta mewajibkan perusahaan OTT memiliki Badan usaha Tetap (BUT).

Ia menjelaskan, perumusan OTT akan ditujukan untuk 3 hal, yaitu customer service, aspek hak dan kewajiban hukum (right and obligation), dan isu fiskal atau perpajakan. “Ini pasar Indonesia, customer service harus ada,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Terkait isu perpajakan untuk perusahaan OTT, Rudiantara tak mengetahui apakah akan disamakan dengan pajak e-commerce atau tidak. Rudiantara mengatakan, hal itu masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku otoritas untuk permasalahan ini ada di Kemenkeu. “Saya tak bisa menetapkan, itu wilayah Kemenkeu,” katanya.

Rudiantara juga berujar, sebelum Peraturan Menteri tentang OTT terbit, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran perihal OTT pada April 2016 lalu. Dalam surat edaran itu, Rudiantara mengimbau pelaku usaha OTT membentuk badan usaha tetap, baik dalam bentuk perusahaan lokal maupun penanaman modal asing. “Woro-woro sudah satu setengah tahun melalui surat edaran yang dikirim,” ujar Rudiantara.

Jika pelaku usaha OTT berbentuk penanaman modal asing, mereka diwajibkan melampirkan izin prinsip atau izin usaha tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, melaporkan jenis layanan OTT yang disediakan, dan pusat kontak informasi yang berada di Indonesia.

Selain itu, Kominfo juga telah bekerja sama dengan Google Asia Pacific dan sejumlah penyedia layanan Internet maupun aplikasi lain di industri over the top (OTT) dengan tujuan menghalau konten negatif, seperti radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.

Rudiantara menuturkan Google telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan.

JENNY WIRAHADI

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

15 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

27 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

30 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

38 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

27 Februari 2024

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

16 Februari 2024

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya