Jokowi Tetap Ngotot Minta 51 Persen Saham Freeport: Jangan Mundur

Rabu, 15 November 2017 18:31 WIB

NEGOSIASI DIVESTASI FREEPORT

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mendorong PT Freeport Indonesia melakukan proses divestasi saham. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah Indonesia akan mengejar divestasi saham hingga 51 persen.

"Minta 51 persen, jangan mundur," kata Jokowi saat memberi sambutan di Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 15 November 2017. Sikap tegas Jokowi itu langsung disambut tepuk tangan aktivis GMNI yang memenuhi Grha Gubernuran di kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut.

Jokowi menjelaskan, meski upaya negosiasi sudah berjalan tiga tahun, pemerintah tak boleh menyerah mengejar kepemilikan mayoritas saham Freeport. Presiden secara khusus sudah menugasi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno bernegosiasi dengan Freeport.

Jokowi menegaskan, pemerintah tak perlu takut dan ragu selama proses negosiasi berjalan. Menurut dia, bila pemerintah ragu, selamanya Indonesia akan dipermainkan. "Mau minta 51 persen saja takut, ragu. Kenapa sih?" tuturnya.

Baca juga: Tarik Ulur Bagi Hasil Freeport Versus Pemerintah Indonesia

Pada September lalu, Chief Executive Officer Freeport McMoran Inc Richard Adkerson menyampaikan keberatan ihwal proses negosiasi divestasi saham 51 persen. Ada lima hal yang menjadi keberatan Freeport. Beberapa di antaranya terkait dengan divestasi, perpanjangan kontrak, dan due diligence (penilaian kinerja perusahaan).

Dalam hal divestasi, Freeport sepakat mendiskusikan dengan pemerintah waktu penyelesaian divestasi. Freeport mengusulkan divestasi awal berlangsung sesegera mungkin lewat penawaran saham perdana, lalu divestasi penuh berlangsung bertahap dalam jangka waktu yang sama dengan yang ditentukan pemerintah.

Adapun terkait dengan perpanjangan kontrak, Adkerson ingin Freeport memiliki hak kontrak beroperasi sampai 2041. Pasal 31 dari kontrak karya menyatakan: "Persetujuan ini harus berjangka waktu 30 tahun sejak tanggal penandatanganan Persetujuan ini; dengan ketentuan bahwa Perusahaan berhak mengajukan permohonan perpanjangan dua tahun berturut-turut untuk masa jabatan tersebut, yang tunduk pada persetujuan Pemerintah. Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar. Permohonan tersebut oleh Perusahaan dapat dilakukan setiap saat."

Dalam hal due diligence, Freeport Indonesia sedang menyiapkan ruang data untuk memungkinkan pemerintah melakukan due diligence.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

8 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

10 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya