BI Sebut Transaksi Menggunakan Bitcoin Berisiko Tinggi

Jumat, 10 November 2017 08:40 WIB

Ilustrasi Bitcoin. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia kembali menegaskan larangan transaksi keuangan menggunakan sistem pembayaran mata uang virtual, salah satunya Bitcoin. Transaksi tersebut dinilai melanggar aturan perundang-undangan.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V. Panggabean mengatakan alat pembayaran yang berlaku secara sah di Indonesia hanya rupiah. "Selain itu tidak sah," kata dia di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.

Eny menuturkan, larangan ini diterbitkan untuk melindungi masyarakat. Penggunaan Bitcoin dinilai berisiko tinggi. Bitcoin tidak memiliki lembaga yang mempertanggungjawabkannya. Bitcoin juga diklaim berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti pembelian narkotika hingga pembelian kartu kredit milik orang lain.

Meski terdapat larangan untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran, Eny menyadari banyak masyarakat Indonesia yang menggunakannya. Eny menuturkan bank sentral tidak bisa menanggung risikonya jika transaksi tetap dilakukan. "Kami tidak ikut-ikutan karena tidak ada aturannya," kata dia.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan membenarkan banyaknya pengguna Bitcoin di Indonesia. Jumlah anggota yang mendaftar di Bitcoin Indonesia sendiri ada sekitar 500 orang.

Advertising
Advertising

Namun dia menuturkan mereka tidak menggunakan Bitcoin untuk pembayaran. "Di Indonesia penggunaannya untuk investasi dan spekulasi dari harga Bitcoin itu sendiri," kata dia.

Oscar mengatakan, Bitcoin tak dipakai untuk pembayaran di Indonesia karena belum diatur Bank Indonesia. Lain halnya dengan sejumlah negara yang sudah melegalkan transaksi pembayaran menggunakan Bitcoin seperti di Jepang, Amerika, serta beberapa negara di Eropa.

Dia menuturkan Bitcoin dipercaya sebagai alat pembayaran karena dinilai aman. Transaksi Bitcoin dilakukan menggunakan algoritma dan dengan skema peer to peer.

Meski melarang Bitcoin, Bank Indonesia menyatakan mendukung database mata uang digital tersebut yaitu Blockchain. Eny menuturkan Bank indonesia melihat teknologi tersebut sebagai hal yang positif.

Blockchain dinilai dapat memberikan akses terhadap layanan keuangan yang lebih luas. Selain itu bisnis proses akan lebih efisien dan terjadi peningkatan keamana teknologi.

Namun Eny tidak memungkiri adanya sisi negatif. Tidak ada lembaga yang mengatur blockchain menjadikannya berpotensi kesulitan melindungi konsumen. Tanpa pengawasan pun penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk pencucian uang hingga pendaan terorisme.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya