Cukai Rokok Jadi Solusi Defisit Dana BPJS

Senin, 6 November 2017 17:01 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Guna menutupi defisit pendanaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak akan menaikkan jumlah iuran. “Belum ada opsi kenaikan iuran. Dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dana bagi hasil cukai pajak diperkirakan dapat menjadi solusi,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Senin, 6 November 2017.

Simak: BPJS Defisit Rp 9 Triliun, Pemerintah: Iuran Tidak Akan Naik

BPJS Kesehatan sebelumnya dikabarkan telah mengalami defisit pendanaan sebesar Rp 9 triliun untuk pembayaran klaim peserta. Defisit disebabkan kurangnya pembayaran iuran oleh para pesertanya. Guna menetapkan skema kebijakan penanggulangan defisit, Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengundang Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Kepala Bappenas, dan Kepala BPJS dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada banyak sekali daerah yang mendaftarkan BPJS dan masih ada cukup ruang iuran dari cukai rokok. Menurut Sri Mulyani, kontribusi dari bagi hasil cukai rokok dapat mencapai Rp 5 triliun. Puan menambahkan, bagi hasil dana cukai rokok yang ada di daerah juga dapat membuat pemerintah daerah (pemda) ikut berperan dalam melakukan pelayanan kesehatan. “Pemda dapat berperan aktif, bukan prefentif dan promotif saja,” ujar Puan.

Menurut Fachmi, langkah ini dapat menjadikan layanan BPJS tidak terganggu permasalahan defisit. Ia mengatakan suntikan dana dari cukai rokok ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data terakhir dari BPJS Kesehatan, defisit disebabkan karena adanya selisih pembayaran iuran sebesar Rp 13 ribu per peserta penerima bantuan iuran. Dari dana yang seharusnya dibayarkan, yaitu Rp 36 ribu, peserta hanya membayar Rp 23 ribu. Dari 92,4 juta jiwa total peserta BPJS, maka defisit diperkirakan bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

55 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

55 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya