Kemenperin: Pabrik Kembang Api Harus di Kawasan Industri

Senin, 6 November 2017 13:01 WIB

Menaker perusahaan Kembang Api Harus Bertanggungjawab Kepada Semua Korban (dok.Kemnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian berpendapat perizinan untuk industri kembang api seharusnya diberikan pemerintah pusat dengan pertimbangan aspek pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Di samping itu, industri kembang api harus berada di dalam kawasan industri walaupun tergolong skala industri kecil.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, ditegaskan bahwa industri harus berada di dalam kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulis, Senin, 6 November 2017.

Baca: Pabrik Kembang Api Kebakaran, Polisi: 20 Orang Tewas Terpanggang

Pernyataan Sigit menanggapi kejadian kebakaran pabrik kembang api dan petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhir Oktober lalu. Kebakaran terjadi di PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMP Negeri 1 Kosambi, RT 20 RW 10, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat itu sudah beroperasi dua bulan.

Lebih jauh, kata Sigit, kalaupun ada pengecualian, sebuah industri bisa berada di luar kawasan industri apabila suatu daerah kabupaten belum mempunyai kawasan industri, tapi tetap harus di dalam kawasan peruntukan industri. “Pengecualian lain di PP tersebut, industri yang boleh di luar kawasan industri adalah industri kecil yang tidak menghasilkan B3, tapi kalau mengeluarkan B3, tetap harus di dalam kawasan industri."

Sigit menuturkan saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan regulasi tentang produksi, penangananm dan distribusi bahan kimia serta regulasi tentang tanggap darurat penanganan kecelakaan yang diakibatkan tumpahan bahan kimia. Industri kembang api saat ini masih diklasifikasikan sebagai industri yang menggunakan bahan peledak berkekuatan rendah (low explosive), sehingga perizinannya didelegasikan kepada gubernur atau pemerintah kabupaten/kota.

“Perizinannya mengikuti Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999 tentang Bahan Peledak yang mengatur produksi, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian bahan peledak setelah mendapat izin dari Menteri Pertahanan,” tutur Sigit.

Di dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Bahan Peledak, Menteri Pertahanan mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk izin terkait dengan penanaman modal terhadap badan usaha bahan peledak.

Sementara itu, menurut Sigit, melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2009 tentang Jenis Industri yang Mengolah dan Menghasilkan B3 dan Jenis Industri Teknologi Tinggi yang Strategis, ditegaskan bahwa jenis industri selain industri amonium nitrat, industri barang peledak (bubuk propelan dan bahan peledak olahan), industri dinamit, industri detonator, serta industri pendorong roket, perizinannya berada pada gubernur atau bupati/wali kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berita terkait

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

23 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

24 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Gelar Perayaan Meriah Saat Idul Fitri, Pesta Kembang Api hingga Konser Musik

28 hari lalu

Arab Saudi Gelar Perayaan Meriah Saat Idul Fitri, Pesta Kembang Api hingga Konser Musik

Arab Saudi menggelar pesta kembang api meriah hingga konser musik dan drama dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

39 hari lalu

Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

Pertunjukan yang merupakan acara utama untuk mempromosikan Hong Kong itu akan dimulai pada Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Gratis untuk Menonton Pertunjukan Kembang Api di Hong Kong

3 Februari 2024

Rekomendasi Tempat Gratis untuk Menonton Pertunjukan Kembang Api di Hong Kong

Kalau sedang teaveling ke Hong Kong berikut ini rekomendasi tempat untuk menonton pertunjukan kembang api saat Tahun Baru Imlek

Baca Selengkapnya

6 Restoran yang Menyediakan Menu Khusus untuk Tahun Baru Imlek di Hong Kong

27 Januari 2024

6 Restoran yang Menyediakan Menu Khusus untuk Tahun Baru Imlek di Hong Kong

Makan malam Tahun Baru Imlek mengutamakan keberuntungan dan berkah untuk tahun yang akan datang

Baca Selengkapnya

7 Atraksi Menarik Selama Tahun Baru Imlek di Hong Kong

27 Januari 2024

7 Atraksi Menarik Selama Tahun Baru Imlek di Hong Kong

Kalau berencana mengunjungi Hong Kong saat Tahun Baru Imlek jangan lupa ajak teman atau keluarga untuk melihat beragam perayaan di sini.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Bikin Pesta Kembang Api 20 Menit Nonstop Saat Malam Tahun Baru

2 Januari 2024

Cerita Warga Depok Bikin Pesta Kembang Api 20 Menit Nonstop Saat Malam Tahun Baru

Untuk mengadakan pesta kembang api selama 20 menit tanpa henti di rumahnya di Sukmajaya Depok itu, Sarmili menyiapkan berkardus-kardus kembang api.

Baca Selengkapnya

Kemeriahan Pergantian Tahun Baru 2024 di Dongdaemun Design Plaza Korea Selatan

1 Januari 2024

Kemeriahan Pergantian Tahun Baru 2024 di Dongdaemun Design Plaza Korea Selatan

Pengunjung yang menyemut di Dongdaemun Design Plaza, dimanfaatkan para pelaku usaha untuk membuka pameran mempromosikan produk mereka.

Baca Selengkapnya

Di Balik Kemeriahan Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI, Pengunjung Saling Dorong karena Penuh Sesak

1 Januari 2024

Di Balik Kemeriahan Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI, Pengunjung Saling Dorong karena Penuh Sesak

Suasana yang penuh sesak itu membuat beberapa orang mengurungkan niatnya untuk menyaksikan perayaan malam tahun baru di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya