Taksi Online Memukul Startup Lokal di Pontianak

Minggu, 5 November 2017 16:36 WIB

Daerah Tentukan Kuota Taksi Online

TEMPO.CO, Pontianak - Keberadaan jasa angkutan daring berbasis aplikasi atau taksi online disinyalir memukul startup lokal di Pontianak, Kalimantan Barat. Rizky Ramadhan, CEO Bujang Kurir (BK), mengatakan perlu ada regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi startup lokal.

"Bujang Kurir tak pernah menolak startup nasional untuk masuk ke daerah, dengan catatan adanya regulasi yang jelas agar persaingan di bisnis ini menjadi sehat," kata Rizky.

Pemerintah Kota Pontianak beserta jajaran sedang menggalakkan industri kreatif, tapi dengan masuknya startup nasional yang bermodal kuat malah mematikan startup lokal itu sendiri. Bekraf juga menginisiasi berbagai macam pelatihan/seminar/pameran untuk 16 subsektor kreatif di tiap daerah.

Menurut Rizky, hal tersebut menjadi percuma jika tidak ada regulasi yang melindungi ke-16 subsektor tersebut. Di mana usaha berbasis aplikasi termasuk ke-16 subsektor tersebut.

Sebagai informasi, startup lokal di Pontianak yang masih bertahan sampai saat ini hanya tinggal tiga startup. "Padahal di awalnya ada kurang-lebih 22 startup on demand yang bermain di bisnis ini, tapi akhirnya collapsed dikarenakan startup nasional masuk dengan segala macam promo tarif yang murah," katanya.

Pemberlakuan aturan batas atas dan batas bawah merupakan hal mutlak. Selain itu, pemerintah harus menjaga keadilan dalam berusaha sehingga tidak ada monopoli dalam kerja sama mereka dengan pihak kedua, misalnya restoran, kafe, dan lainnya.

"Idealnya perda. Di daerah lain bisa kok mengontrolnya. Teknologi memang sebuah keniscayaan, tapi tetap harus ada kontrol atau perlindungan dari daerah, terhadap produk setempat," ujar Rizky.

Baca: Tarif Baru, Sopir Taksi Online: Jumlah Penumpang Tak Berkurang

Bujang Kurir merupakan startup di Pontianak yang berfokus pada jasa pengantar makanan dan barang. Rizky menyebutkan bahwa layanan tersebut lebih ke personal delivery. Walau cukup terpukul dengan salah satu layanan berbasis aplikasi sejenis, tapi BK bisa bertahan.

"Pengaruh penurunan order sekitar 20 persen. Tapi ada pelanggan loyal.
Mereka yang masih cinta sama startup lokal tentunya," tuturnya. Aplikasi BK di Playstore sudah diunduh lebih dari 10 ribu user dan Rizky mengaku bangga dengan apresiasi tersebut.

Saat ini BK sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah kota mengenai gerakan nontunai. "Kami juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder lokal untuk dapat corporate relationship," ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan pemerintah provinsi harus membuat petunjuk pelaksanaan dari aturan pusat mengenai taksi online.

"Tidak musti berupa perda, tetapi bisa petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek," kata Sugihardjo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, saat sosialisasi aturan itu di Pontianak, 4 November 2017.

Peraturan Menteri mulai diberlakukan per 1 November 2017. Proses penyusunan pun melibatkan berbagai pihak. Di antaranya para pelaku industri taksi reguler, yang diwakili Organda, para pelaku industri taksi daring, akademikus, praktisi, hingga pengguna jasa.

Oleh karena itu, kata Sugihardjo, konten yang terdapat dalam Peraturan Menteri Nomor 108/2017 mayoritas sudah bisa diterima oleh kalangan bisnis transportasi konvensional dan juga para pelaku industri taksi online.

Sehingga, pemerintah daerah harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. "Negara hadir untuk semua pihak. Sehingga aturan ini tidak mengikat satu pihak dan membebaskan pihak lain. Baik (angkutan) regular maupun online harus taat pada aturannya," katanya.

Dari sembilan aspek yang diatur dalam regulasi baru tersebut, ada empat poin yang menyangkut keterlibatan dan kewenangan pemerintah daerah. Tarif dari taksi online ini sesuai usulan gubernur ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

"Taksi online juga harus terdaftar di pemerintah provinsi, karena sifatnya yang bisa lintas daerah. Izin harus dikeluarkan provinsi,"Katanyya.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

39 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

41 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya