Tarif Baru, Sopir Taksi Online: Jumlah Penumpang Tak Berkurang

Rabu, 1 November 2017 19:15 WIB

Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi taksi online mengaku tak merasakan perbedaan jumlah permintaan semenjak tarif baru diberlakukan hari ini, Rabu, 1 November 2017. Mereka mengatakan jumlah permintaan atau order masih sama dengan kemarin.

Seorang sopir taksi online Go-Car, Prima Gumelar, mengaku tak merasakan perbedaan jumlah permintaan terhadap taksinya. Bahkan awalnya dia tak mengetahui ada peraturan mengenai tarif baru taksi daring. "Ini baru keluar setelah zuhur sudah dapat tiga (penumpang)," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, 1 November 2017.

Baca: Menhub Revisi Aturan, Sopir Taksi Online: Bikin Tambah Pusing

Sambil menunjukkan telepon selulernya, Prima memperlihatkan permintaan terhadap taksi online yang tetap tinggi. "Ini masih banyak oranye. Sama kayak kemarin," tutur pria berumur 32 tahun itu.

Prima sudah tiga tahun mengemudikan taksi online. Sebelumnya, ia sempat bekerja di perusahaan telekomunikasi, Nokia. Namun kemudian ia terkena pemberhentian kerja ketika perusahaan asal Finlandia itu kolaps beberapa tahun lalu.

Prima mengaku sangat terbantu dengan adanya transportasi online. "Sangat lumayan hasilnya, bisa buat mata pencaharian utama," ujar warga Cibubur ini.

Sopir taksi online lain, Ridho Mugia, juga mengaku tak merasakan perbedaan jumlah permintaan penumpang. Ia pun setuju jika tarif batas bawah taksi daring dinaikkan. "Kalau naik, saya malah untung," ucapnya.

Pria yang mengendarai Grab-Car ini tak takut jika tarif batas bawah taksi online dinaikkan. Bahkan, meski taksi online dinaikkan hingga melebihi harga taksi konvensional, dia meyakini taksi online lebih dipilih karena kemudahan memesan melalui aplikasi.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini. Peraturan tersebut salah satunya mengatur tentang batas bawah dan batas atas tarif taksi online.

Aturan mengenai tarif taksi online terbagi dalam dua zona wilayah, di antaranya Sumatera, Jawa, dan Bali (wilayah I) sebesar Rp 3.000 untuk batas bawah dan Rp 6.000 untuk batas atas. Sedangkan Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (wilayah II) sebesar Rp 3.700 untuk batas bawah dan Rp 6.500 untuk batas atas.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

35 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

37 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya