Menkeu Segera Rilis Patokan Harga Eceran dan Cukai Rokok

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 26 Oktober 2017 17:51 WIB

Cukai rokok. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang cukai rokok dan harga rokok eceran dalam waktu dekat. Hal ini menyusul keputusan pemerintah tentang tarif rerata cukai hasil tembakau sebesar 10,04 persen pada 2018.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara, mengatakan PMK tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dalam 1 hingga 2 hari ke depan. “Untuk harga ecerannya sudah ada, nanti tunggu PMK-nya saja, paling (keluar) 1-2 hari ini,” katanya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Selain mengatur tentang tarif cukai hasil tembakau dan harga rokok eceran, dalam PMK tersebut nantinya juga akan mengatur layer cukai hasil tembakau.
Dalam hal ini pemerintah berencana untuk menyederhanakan layer cukai hasil tembakau dari 12 ke 10 pada 2018 mendatang.

Baca: Kenaikan Cukai Rokok 10,04 Persen, YLKI: Langkah Mundur

Suahasil menuturkan hal ini merupakan target pemerintah jangka panjang untuk memangkas layer menjadi lima layer dalam beberapa tahun mendatang. “Secara umum, kita ingin ada penyederhanaan layer dari 12 menjadi 10 layer. Roadmap-nya jadi lima layer. Tapi itu beberapa tahun, tidak langsung. Jadi ada periode transisi,” katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menaikkan besaran cukai rokok sebesar 10,04 persen. "Skenario kenaikan berlaku 1 Januari 2018," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.

Sri Mulyani mengatakan ada empat hal yang menjadi pertimbangan pemerintah menaikkan cukai rokok. Pertama, dari masukan masyarakat, pemerintah perlu mengendalikan konsumsi rokok karena menyangkut aspek kesehatan. Lalu pemerintah berharap dengan bertambahnya cukai rokok akan mendongkrak penerimaan negara.

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah berharap kenaikan cukai rokok dapat menekan peredaran rokok ilegal. "Kami juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok," ucapnya.

BISNIS

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

57 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya