Bappenas Kawal 30 Persen Anggaran Kementerian/Lembaga
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 25 Oktober 2017 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mengawal 30 persen anggaran kementerian dan lembaga tahun 2018. "Ada tiga kategori besar dalam anggaran tersebut," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, anggaran pembangunan prioritas nasional mencapai Rp 250 triliun atau 30 persen dari total anggaran kementerian dan lembaga, yang mencapai Rp 800 triliunan.
Bambang mengatakan ada tiga kategori besar pelayanan dasar penggunaan anggaran yang akan diawasi Bappenas, yakni pendidikan, kesehatan, dan belanja sosial. "Itu sudah teranggarkan. Kami berharap belanja tahun depan itu bisa dieksekusi tanpa ada perubahan dan mengganggu implementasinya," ucapnya.
Selain itu, Bambang menuturkan, selama ini terjadi kesalahpahaman terhadap anggaran dalam APBN yang dianggap populis, yakni untuk kepentingan pemilihan umum di sektor bantuan sosial. Yang benar, kata dia, jumlah Program Keluarga Harapan (PKH) terus ditingkatkan.
Jumlah penerima manfaat PKH ditingkatkan karena program ini dinilai baik untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Musababnya, pemerintah memberikan bantuan uang yang ditransfer langsung ke penerima manfaat. "Dulu, beras disubsidi pemerintah, tapi sekarang diberikan bantuan pangan nontunai agar daya beli masyarakat meningkat," tuturnya.
Menurut Bambang, model bantuan seperti itu dinilai efektif secara internasional untuk mengurangi ketimpangan. Jadi, dia melanjutkan, peningkatan anggaran yang terlihat di Kementerian Sosial hanya pengalihan dari subsidi ke bantuan nontunai untuk meningkatkan daya beli.
"Dulu, subsidi pangan masuk di belanja non-kementerian/lembaga, masuk belanja umum negara. Sekarang diubah bentuknya," katanya.
Karena sifatnya berubah dari subsidi ke bantuan terhadap masyarakat berbasis dan terpadu, maka itu otomatis harus menjadi anggaran Kementerian Sosial. "Ini yang perlu diluruskan, dari subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi bantuan tepat sasaran," ujarnya.