Organda: Perusahaan Angkutan Online Harus Terdaftar di Kemenhub

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 20 Oktober 2017 15:22 WIB

Pemerintah Daerah Belum Tentukan Kuota Angkutan Online

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memasukkan aturan yang mengharuskan perusahaan penyedia jasa angkutan online juga mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Aplikasi tetap terdaftar di sana (Kemenkominfo), tapi kegiatan usahanya harus terdaftar. Perlu lah terdaftar, di Kementerian Perhubungan,” kata Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono, di Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2017.

Ateng menuturkan perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan lantaran di beberapa negara juga hal itu terjadi. “Di luar negeri berlaku sama. Di Singapura berlaku sama, semua aplikasi harus terdaftar, di Jepang, Taiwan, semua sama. Dia wajib terdaftar sebagai perusahaan aplikasi transportasi di departemen perhubungan atau transportasi,” katanya.

Baca: Alasan Menhub Budi Tetapkan Tarif Atas Bawah Angkutan Online

Perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi harus mendapatkan izin juga dari Kementerian Perhubungan selain Kementerian Komunikasi dan Informatika karena saat ini platform penyedia jasa layanan peer to peer lending harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertising
Advertising

Menurut Ateng, peer to peer lending atau pinjam meminjam berbasis teknologi informasi memiliki skema yang sama dengan peer to peer transportasi. “Itu sudah diatur, ada izin khusus," katanya.

Ateng menjelaskan, selain ada izin aplikasi dari Menkominfo, sebagai perusahaan aplikasi dan bergerak dalam bidang peer to peer lending, perusahaan tersebut harus mendapatkan izin OJK. "Kan dasar yang sama kita pakai juga di sini seharusnya,” katanya. Pengaturan ini penting, menurut Ateng, karena selama ini perusahaan penyedia jasa angkutan online kerap melakukan tindakan sebagai perusahaan angkutan umum dengan merekrut pengemudi.

BISNIS

Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

14 jam lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya