Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono meninjau jalur tol Semarang-Salatiga, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. Tol ini bakal difungsikan sebagai jalur fungsional menghadapi musim mudik Lebaran 2017. Tempo/ARKHELAUS W.
TEMPO. CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Lembar sertifikasi itu memiliki banyak manfaat.
Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi wajib, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Aturan spesifik tertera dalam Pasal 70.
Basuki mengatakan sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Dampaknya bisa berpengaruh pada pendapatan mereka. "Tenaga kerja yang bersertifikat pasti punya billing rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memiliki sertifikat," katanya di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017. Pihaknya sedang menghitung potensi billing rate yang bisa didapat tenaga kerja setelah ikut sertifikasi.
Basuki mengatakan tenaga kerja yang tidak ikut sertifikasi juga tidak bisa mengajukan asuransi. Selain itu, proyek Kementerian Pekerjaan Umum tidak bisa diikuti tenaga kerja yang tidak bersertifikat.
Dengan peningkatan kompetensi, Basuki berharap produktivitas tenaga kerja bertambah. Selain itu, hasil kerja mereka semakin berkualitas.
Presiden Joko Widodo mengatakan sudah saatnya Indonesia memproduksi hasil konstruksi yang berkualitas dengan standar internasional. Dia mencontohkan Jepang dan Jerman yang mampu menghasilkan infrastruktur berkualitas. "Mereka bisa, kenapa kita enggak bisa? Kita juga harus bisa," ujarnya di hadapan ribuan tenaga kerja yang mengikuti sertifikasi di GBK, Jakarta, pagi ini.
Jokowi berharap semakin banyak tenaga kerja yang ikut sertifikasi. Namun dia mengingatkan para tenaga kerja tidak berhenti pada selembar sertifikat. Dia meminta mutu kualitas standar para pekerja dijaga dan selalu beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat.
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
3 hari lalu
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
6 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
6 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).