Apa Kabar Duit Transfer Rp 18 Triliun dari 81 WNI?

Kamis, 19 Oktober 2017 06:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, BANDUNG - Direktur Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan masih meneliti transfer dana dana US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun milik nasabah asal Indonesia melalui Standard Chartered ke Singapura. “Update-nya, gak ada. Kita kerjakan sesuai ketentuan, Rp 18 triliun dimiliki 81 nasabah, sudah,” kata dia di Bandung, Rabu, 18 Oktober 2017.

Ken mengatakan, dari 81 nasabah itu, sebagian mengikuti program Tax Amnesti. “Ikut Tax Amnesti 62 orang, sisanya masih kita teliti,” kata dia.

Dia enggan merinci perkembangan hasil penelusuran institusinya. “Kalau sudah, masa saya harus lapor ke wartawan, ga boleh,” kata Ken.

Ken juga enggan merinci potensi perolehan pajak dari penelusuran transaksi tersebut. “Saya gak pernah bicara potensi. Tapi saya biara realisasinya berapa,” kata dia.

Soal realisasi perolehan pajak dari penelusurannya, dia mengaku belum mendapat laporan terakhir. “(Realisasi) ini yang belum saya lihat. Kan dibayarnya lewat SSB,” kata Ken.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi mengklarifikasi kabar pengiriman dana US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun milik nasabah asal Indonesia melalui Standard Chartered ke Singapura.

Dia menuturkan, data mengenai transaksi dari bank yang berbasis di Inggris itu sudah tercium sejak dua bulan lalu. Data itu sampai di tangan DJP dari PPATK melalui Menteri Keuangan.

Dalam data tersebut, tercatat transaksi transfer dari Standard Chartered ke Singapura sebesar US$ 1,4 miliar. "Transaksi berasal dari 81 warga negara Indonesia," kata dia di kantornya, Senin, 9 Oktober 2017.

Ken menuturkan, sebagian dana itu ditarik ke Singapura untuk mengikuti amnesti. Terbukti, 62 WNI di antaranya sudah mengikuti amnesti.

Namun dia mengatakan DJP masih mengkaji data 81 WNI tersebut. DJP masih memeriksa aliran dana yang diakui untuk amnesti itu. "Apakah benar ikut amnesti," ujarnya. DJP masih mencocokkan data dengan hasil analisis PPATK dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) masing-masing wajib pajak.

Ken menargetkan pemeriksaan data 81 wajib pajak itu bisa selesai akhir bulan ini. "Prosesnya ini sudah separuh selesai," ujarnya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

27 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya