Pembentukan Densus Tipikor Polri, Indef: Pemborosan Anggaran

Senin, 16 Oktober 2017 19:23 WIB

INDEF menggelar evaluasi terhadap kebijakan pangan di masa pemerintahan Jokowi-JK, 10 Juli 2017. TEMPO/Putri Thaliah

TEMPO,CO. Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Kepolisian RI merupakan pemborosan anggaran.

Menurut dia, kondisi keuangan Indonesia saat ini tidak memungkinkan untuk menambah pengeluaran baru. Sebab, pada 2018, anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak dan persiapan pemilihan umum 2019 sudah cukup besar.

Selain itu, menurut Bhima, penerimaan pajak negara juga sedang tidak cukup baik. Tahun ini, kata dia, akan terjadi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga Rp 150 triliun. Sementara pada 2018, kata dia, jika pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1 persen, pertumbuhan penerimaan pajak akan sulit terjadi karena tak ada lagi amnesti pajak.

"Kalau ada pos belanja ini (Densus Tipikor), akan menambah defisit anggaran," katanya saat dihubungi lewat telepon, Senin, 16 Oktober 2017.

Simak: Densus Tipikor Ingin seperti KPK

Bhima mengatakan Densus Tipikor pantas dibentuk jika mampu menjamin pemasukan dari harta yang dikembalikan koruptor atau penyitaan meningkat tiga kali lipat. "Kalau tidak begitu, apa gunanya kita punya densus baru. Ini malah pemborosan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Densus Tipikor memerlukan anggaran Rp 2,6 triliun. Besarnya anggaran ini salah satunya agar gaji personel Densus Tipikor sama dengan gaji yang diterima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Perlu dipikirkan tentang penggajian kepada para anggota Densus supaya mereka sama dengan di KPK," ucap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017.

Tito menjelaskan, Polri telah membentuk struktur Densus Tipikor. Unit ini akan dikepalai seorang brigadir jenderal. Adapun kekuatannya akan diisi 3.560 personel. "Sedangkan kepala densus ini akan berada langsung di bawah Kapolri," tuturnya.

Selain itu, Tito menuturkan perlu dipikirkan pula mengenai anggaran penyelidikan dan penyidikan dengan sistem ad cost, bukan indeks. "Ini kelebihan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor," katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan pihaknya, anggaran belanja pegawai 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar serta belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal Rp 1,55 triliun termasuk untuk pengadaan alat. "Totalnya mencapai Rp 2,6 triliun," ujarnya.

Tito berujar telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menyampaikannya ke Presiden dalam rapat paripurna dua bulan lalu.

Saat itu, Presiden meminta Polri memaparkan konsep Densus Tipikor dalam rapat terbatas bila telah selesai dibuat.

Densus Tipikor akan dibentuk mirip seperti KPK. Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap. Keberadaan penyidik dan penuntut dalam satu atap diyakini Tito bisa mempermudah koordinasi keduanya. Kepolisian bahkan telah menyiapkan tempat yang akan digunakan Densus Tipikor bekerja.

ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

7 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

24 Juni 2022

Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

Indef menyebutkan kontribusi ajang balap mobil listrik Formula E bagi ekonomi Jakarta mencapai Rp2,63 triliun atau mendongkrak 0,08 persen PDRB riil.

Baca Selengkapnya

Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

20 Juni 2022

Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

Indef disebut menjadi pengaudit gelaran Formula E Jakarta. Tapi, Indef menyatakan bukan audit, hanya melihat implikasi ekonominya.

Baca Selengkapnya

Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

25 Mei 2022

Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

Indef mencontohkan penyaluran subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mayoritas dinikmati oleh industri dan perkebunan besar.

Baca Selengkapnya

Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

25 Mei 2022

Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

Indef mengingatkan pemerintah untuk segera membuat strategi agar anggaran subsidi dan kompensasi energi tidak terus melonjak.

Baca Selengkapnya

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.

Baca Selengkapnya