Jawa Barat Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Angkutan Online

Senin, 16 Oktober 2017 18:57 WIB

Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan tengah mencari rumusan kesepakatan antara angkutan online dan konvensional sambil menunggu aturan pemerintah. “Sambil menunggu peraturan dari pemerintah pusat seperti apa yang disahkan, saya kira ini penting agar jangan berlarut-larut menciptakan konflik antara konvensional dan online,” katanya di Bandung, Senin, 16 Oktober 2017.

Deddy menuturkan sudah meminta Dinas Perhubungan Jawa Barat mempelajari kesepakatan antara angkutan online dan konvensional di Cirebon sehingga keduanya bisa beroperasi berdampingan. “Di Cirebon tidak ada masalah. Barangkali pola kerja sama itu bisa diterapkan di mana pun di Jawa Barat sambil menunggu peraturan yang betul-betul disahkan pemerintah,” ujarnya.

Dia membantah pemerintah Jawa Barat melarang angkutan online beroperasi. “Padahal kan tidak dilarang,” ucapnya.

Menurut Deddy, angkutan online hanya diimbau berhenti beroperasi selama tiga hari saat angkutan konvensional mengancam mogok. “Diminta menghentikan operasinya dulu, bukan dilarang, supaya jangan sampai terjadi mogok masal dari kendaraan konvensional. Nanti mati semua, lumpuh kita,” tuturnya.

Deddy berujar, selain di Cirebon, angkutan online dan konvensional bisa hidup berdampingan di sejumlah daerah di Indonesia. “Sambil menunggu itu diputuskan, kenapa enggak di situasi peralihan ini sama-sama bisa bekerja sama? Karena ini teknis. Cirebon bisa, daerah di luar Jawa Barat bisa juga. Kenapa Bandung, Tasikmalaya, dan Bogor enggak bisa?” katanya.

Hari ini, ribuan pengemudi angkutan online menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, menuntut pemerintah secepatnya menerbitkan aturan yang mengatur taksi online pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang taksi online, yang dicabut Mahkamah Agung. Taufik mengatakan pemerintah Jawa Barat harus mendorong pemerintah pusat secepatnya menerbitkan peraturan pengganti.

Regulasi yang tengah disiapkan pemerintah pusat itu diharapkan langsung bisa diterapkan. Peraturan itu antara lain bisa mengusung prinsip kesetaraan dan keadilan antara angkutan online dan konvensional. “Sehingga ke depan kita tidak lagi mendiskusikan, tapi sudah bisa mengimplementasikan sehingga layanan transportasi lebih baik lagi,” kata Taufik.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo mengklaim, sepanjang aksi pengemudi angkutan online, situasi berjalan dengan aman. Dia juga mengklaim tidak ada bentrokan antara pengemudi angkutan online dan konvensional. “Aman, alhamdulillah,” ujarnya di Bandung, Senin, 16 Oktober 2017.

Hendro menuturkan, untuk mengantisipasi kemungkinan konflik, pihaknya menyebar anggota polisi di semua titik yang dianggap rawan. Sedikitnya, ada 617 titik rawan di Kota Bandung. “Kita perbanyak anggota di titik rawan. Tidak hanya rawan perselisihan antara angkutan online dengan konvensional, tapi juga rawan kriminalisasi dan rawan macet. Seperti yang sudah kita lakukan, kita pertahankan,” ucapnya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

22 September 2022

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya

Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

23 Maret 2022

Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

Wali Kota Depok Muhammad Idris menanggapi robohnya salah satu tower BTS yang menimpa rumah warga di Kampung Lio.

Baca Selengkapnya