Transfer 18 T, Dirjen Pajak: 81 WNI Pelaku Tak Terkait Militer

Senin, 9 Oktober 2017 22:21 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, 8 Agustus 2017. Kedatangan Ken Dwijugiasteadi tersebut untuk berkoordinasi dengan KPK mengenai pendapatan negara melalui

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak. Ken Dwijugiasteadi menyatakan, 81 WNI yang melakukan transfer dana Rp 18,9 triliun (transfer 18 T), tidak terkait dengan militer atau peengak hukum lain di Indonesia.

"Dari 81 WNI itu tidak terdapat nama pejabat TNI, Polri, penegak hukum lainnya, dan pejabat negara serta yang berhubungan dengan institusi tersebut," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca juga: Otoritas Selidiki Transfer Rp 18 Triliun oleh WNI ke Singapura

Regulator di Eropa dan Asia tengah menyelidiki Standard Chartered Plc terkait dengan transfer dana dari Guernsey, Inggris ke Singapura. Dana itu milik 81 warga negara Indonesia (WNI), beberapa di antaranya sempat disebut-sebut berkaitan dengan militer.

Ken Dwijugiasteadi mengatakan, semua pemilik dana murni pebisnis dari bermacam sektor. Ken menyatakan beberapa di antara mereka saling berhubungan karena bisnis dan keluarga.

Data mengenai transaksi 81 WNI diperoleh DJP sejak dua bulan lalu. Data berasal dari PPATK. Mereka tercatat mengirim uang sebesar US$ 1,4 miliar.

Ken mengatakan, semua WNI itu tercatat sudah memiliki NPWP. Sebanyak 62 orang di antaranya mengikuti amnesti pajak.

DJP hingga saat ini masih memeriksa data 81 WNI tersebut melalui laporan hasil analisis PPATK dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) setiap wajib pajak. "Semuanya merupakan wajib pajak pribadi," kata dia.

Advertising
Advertising

Khusus untuk wajib pajak yang telah mengikuti program amnesti pajak, DJP tengah memeriksa pelaporan mereka. DJP ingin memastikan dana yang ditransfer ke Singapura telah dilaporkan saat program amnesti berlangsung.

Ken menargetkan pemeriksaan data 81 wajib pajak, yang melakukan transfer dana Rp 18,9 triliun, itu bisa selesai akhir bulan ini. "Prosesnya ini sudah separuh selesai," ujarnya.

Berita terkait

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

30 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya