OJK Komentari Transfer Dana Rp 18 Triliun oleh WNI ke Singapura

Sabtu, 7 Oktober 2017 19:24 WIB

HSBC (kiri) dan Standard Chartered Bank. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak mengenai adanya transfer dana US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun milik nasabah asal Indonesia melalui Standard Chartered Bank. "Saya belum mendapat laporan, baru mendengar dari media," ujarnya setelah menghadiri diskusi publik bertema Waspada Investigasi Bodong di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Namun demikian, Wimboh menjelaskan, lembaganya akan menindaklanjuti aliran dana yang mencurigakan tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menjelaskan, PPATK akan otomatis bergerak mengkaji transferan mencurigakan tanpa ada laporan terlebih dahulu.

Wimboh menyebutkan aliran dana di bawah US$ 1,4 miliar pun pasti akan ditelusuri oleh PPATK, apalagi dengan jumlah fantastis. Untuk saat ini, Wimboh menerangkan, belum bisa memastikan transferan dana itu masuk otoritas negara Singapura atau tidak. Ia mengaku masih mencari kaitan transferan uang tersebut dengan negara lain. "Terlalu dini, itu transaksi apa kita koordinasi dulu dengan PPATK," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya transfer dana ke nasabah Indonesia yang memiliki hubungan dengan militer pada akhir 2015. Hal ini menjadi perhatian karena waktu transfer tersebut terjadi sebelum Guernsey (daerah di Inggris) mengadopsi sistem Common Reporting Standard (CRS), sebuah kerangka kerja global untuk pertukaran data pajak, pada awal 2016.

Guernsey adalah pulau yang berada di bawah pengawasan Inggris. Hal ini sontak menjadi sorotan regulator keuangan Eropa dan Asia, terlebih diduga transferan itu berkaitan dengan kepentingan militer.

Kasus ini menyeret nama perusahaan perbankan ternama asal Inggris, Standard Chartered. Regulator di Eropa dan Asia sedang menyelidiki terkait dengan peran staf Standard Chartered Bank dalam mentransfer uang senilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,9 triliun dari British Channel Island of Guernsey ke Singapura. Penyelidikan tersebut untuk mencari fakta apakah staf melanggar kode etiknya saat melakukan transfer.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

30 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

5 Desember 2023

Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).

Baca Selengkapnya

Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

5 Desember 2023

Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya