2018, Kemenhub Usulkan Dana PSO Kereta Api Rp 2,3 Triliun
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 6 Oktober 2017 12:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengusulkan alokasi dana public service obligation (PSO) untuk kereta api tahun 2018 sebesar Rp 2,3 triliun. "Namun kita sedang tunggu definitifnya," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi di kantornya, Kamis, 5 Oktober 2017.
Dana itu, kata Zulmafendi, akan dibagi untuk kereta jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, dan kereta komuter. Dia mengatakan akan segera duduk dengan PT Kereta Api Indonesia setelah mengetahui indikatif dari alokasi dana itu.
Baca: Menteri Budi Karya: Tidak Ada Kenaikan Tarif Kereta Api
Tahun ini, kata Zulmafendi, dana PSO khusus kereta komuter terbatas hanya sampai 19 Desember 2017. Sementara, mulai tanggal 20 Desember hingga akhir tahun, ada kekurangan dana sekitar Rp 140 miliar.
Untuk mengatasi hal itu, Zulmafendi mengatakan akan segera mengkomunikasikannya dengan Kementerian Keuangan lantaran sektor tersebut sangat diperlukan. "Karena ada pada hari dan bulan tertentu yang penumpangnya bisa sampai 1,2 juta. Ini kereta jarak dekat dan dibutuhkan masyarakat."
Zulmafendi menghimbau PT Kereta Api Indonesia agar mencari sumber dana lain guna menutupi kekurangan subsidi itu. "Misalnya dengan sumber lain seperti sponsor," kata dia. Alternatif lainnya bisa dengan memberlakukan subsidi silang dengan kereta non-ekonomi.
Lebih jauh, Zulmafendi berharap PT KAI bisa mengelola sumber pendapatan sehingga tidak membebani masyarakat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Harapan kita jangan juga bebani keuangan PT KAI," ujarnya.
Tahun ini KAI mendapat dana subsidi PSO sebesar Rp 2 triliun. Jumlah itu terdiri atas Rp 1,3 triliun untuk subsidi kereta rangkaian listrik (KRL) penglaju atau commuter line dan Rp 700 miliar untuk subsidi kereta jarak sedang dan jauh.