Segera Diperiksa, Dua Tersangka Kasus Allianz Dicekal
Reporter
Anisa Luciana
Editor
Yudono Yanuar
Senin, 2 Oktober 2017 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka yang merupakan mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia, yakni Yuliana Firmansyah dan Joachim Wessling.
Baca juga: Diadukan ke Polisi, Ini Jawaban Allianz
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar R.P. Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan atas Yuliana, mantan Head of AHCS Claim & Medical Hotline PT Asuransi Allianz Life Indonesia, dan Joachim, mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, akan dilakukan dalam waktu berbeda.
"Untuk kasus Allianz, yang bersangkutan nanti akan diperiksa 4 Oktober ya, untuk Ibu Yuliana, dan untuk (mantan) direktur utamanya nanti minggu depan," kata Argo, Senin, 2 Oktober 2017.
Baca: Alasan Kasus Allianz Tak Diajukan ke Badan Mediasi dan Arbitrase
Selain melayangkan panggilan, polisi telah berkirim surat dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan atas keduanya. Menurut Argo, surat permohonan pencekalan telah dikirimkan pada 28 September lalu dan akan berlaku untuk 20 hari ke depan.
Namun demikian, sejauh ini belum ada konfirmasi apakah keduanya akan menghadiri panggilan polisi, juga belum dipastikan apakah Joachim yang merupakan warga negara asing masih berada di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka dugaan mempersulit proses pencairan klaim nasabah.